Buka Musrenbang Kabupaten Tahun 2023, Ombas: Usulkan yang Betul-betul Sangat Prinsip

  • Bagikan

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka Musrenbang Kabupaten tahun 2023 sekaligus berikan kata sambutannya di Misiliana hotel, Kamis, 24 Maret 2022. –albert tinus–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si membukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 dengan tema “Pembangunan Infrastruktur dan Akselerasi Reformasi Birokrasi” Misliana hotel, Kamis, 24 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara menyampaikan  kepada peserta agar fokus mengikuti Musrenbang ,jangan terkesan hanya formalitas saja.

“hari ini kita duduk bersama dalam rangka merencanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk tahun 2023, kepada Bapak/Ibu yang mengikuti Musrenbang harus benar-benar fokus dan konsisten mengikuti dan jangan hanya datang duduk, mari kita punya jiwa yang besar melihat kemajuan daerah daerah ini,” kata Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara.

Kebijakan bisa diambil seorang pemimpin apabila data kelengkapan ada, kelemahan ditemukan dilapangan kita masih lemah di bagian data

“Saya harap, apa yang diusulkan di tahun 2023 ini betul-betul sangat prinsip dan skala prioritas.Sehingga dapat menjawab apa kerinduan masyarakat,” harap Ombas.

Selain itu Bupati Juga menyampaikan bahwa Bapak/Ibu kita menyusun program  berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan ketat melihat pendapatan asli daerah (PAD) kita.

“Kepada semua stakeholder membuat terobosan baru untuk meningkatkan PAD kita dan bagaimana menghasilkan PAD untuk dipakai membangun, dimohon dalam merencanakan anggaran lebih tertib, terfokus dan sesuai kemampuan daerah kita,” ajak Ombas.

Musrenbang RKPD 2023 Kabupaten Toraja Utara ini dihadiri oleh oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina yang mewakili dalam membawakan kata sambutan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Melalui Forum Musrenbang bertujuan menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan di suatu pemerintahan, menentukan prioritas permasalahan yang ada di suatu daerah yang akan diusulkan melalui musrembang dari tingkat atas, menyepakati perwakilan atau utusan untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya dan nantinya akan disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RKPD) Tahun 2023″, ungkap H. Tautoto Tanaranggina.

Lanjut Tautoto, Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan optimis dapat menekan tingkat kemiskinan, pengangguran dengan banyaknya tercipta lapangan kerja, indeks pembangunan manusia meningkat, pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, holtikultura.

“Dengan adanya Pandemi COVID-19 tidak menghalangi sektor ekonomi di Provinsi Sulsel dengan adanya manfaat teknologi seperti transaksi online, pertemuan secara daring dan hal ini turut membantu masyarakat tidak gagap teknologi (Gaptek) yang singkron dengan arah kebijakan prioritas pembangunan nasional”, tambah Asisten lll Pemprov Sulsel ini.

Sebelumnya, laporan panitia disampaikan oleh Yohanis Rerung Sau’  menyampaikan Dasar hukum kegiatan berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 263-264) Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal (272-273) rencana perangkat daerah, Permendagri No. 86 Tahun 86 Tahun 2017 tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2026, Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang dimuktahirkan terakhir berdasarkan PMDN 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Sesuai arah kebijakan pembangunan kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 meliputi beberapa sektor seperti peningkatan kompetensi bagi guru-guru, pemenuhan sarana/prasarana untuk puskesmas dan pustu, pembukaan destinasi/objek wisata baru dan pembangunan infrastruktur pariwisata, penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan keuangan berbasis elektronik, peningkatan kompetensi, disiplin dan kesejahteraan ASN dan perlindungan dan pembinaan usaha mikro dan kecil khususnya pelaku perempuan,”  ungkap Yohanis Rerung.

Untuk Tema RKP Tahun 2023 adalah “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Tema RKPD Sulawesi Selatan Tahun 2023 “Pemantapan Kesejahteraan Melalui Pembangunan Manusia Yang Produktif dan Berkarakter”, Tema RKPD Toraja Utara Tahun 2023 “Pembangunan Infrastruktur dan Akselerasi Reformasi Birokrasi”, kuncinya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kepala OPD/SKPD Se-Kabupaten Toraja Utara, Camat Sekab Torut, Para Lembang/Lurah, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Torut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Torut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah stakeholder terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut.(albert)

  • Bagikan