Terlibat Balap Liar, Polres Amankan Tujuh Ranmor

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING–Demi meminimalisir keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palopo berbagai langkah yang dilakukan aparat kepolisian. Seperti penyisiran sejumlah titik atau lokasi di Kota Palopo yang dilakukan tim khusus (Timsus) Polres Palopo melalui mobile patroli.

Adapun aparat kepolisian ini merazia kalangan pemuda termasuk kendaraan yang digunakan, obat-obatan, minuman keras, balap liar dan senjata tajam. Melalui aksi ini, polisi menyita tujuh unit kendaraan motor (Ranmor), di jalan Malaja, Kota Palopo.

Kapolres Palopo, melalui kepala timsus, Iptu Abdul Majid, mengatakan bahwa mobile patroli hampir tiap malam dilakukan guna mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi memunculkan gangguan terhadap Kamtibmas. “Sejauh ini patroli terhadap setiap wilayah kita lakukan. Miras, peredaran narkoba, dan senjata tajam menjadi sasaran kami dalam merazia,” katanya, Selasa, 29 Maret 2022.

Setiap usai pelaksanaan apel, Kapolres memerintahkan kepada personel yang tergabung dalam timsus ini melaksanakan patroli pengamanan. Misalnya, dalam penindakan balapan liar lokasi yang kerap menjadi aksi para kalangan anak muda saat ini seperti, di jalan Ahmad Yani seputaran gedung SCC, jalan Rambutan kawasan PNP dan Lagota, jalan Kelapa, jalan Imam Bonjol, jalan. Lingkar Timur hingga pelabuhan Tanjung Ringgit dan Kelurahan Mancani Kota Palopo.

“Tak luput saat dilakukan mobile, tim Khusus mendapati sekelompok anak ramaja atau pemuda yang berkumpul di jalan, seperti di wilayah perum dosen Uncok, jalan Malaja Kota Palopo yang diduga sebagai tempat balapan liar dan sangat meresahkan masyarakat disekitar lokasi tersebut” ujarnya.

Di tempat ini, aparat menyinggahi lokasi tersebut melakukan pemeriksaan badan namun tak ditemukan keganjilan. Sementara pemeriksaan kendaraan berserta kelengkapannnya tidak dapat ditunjukkan bersangkuta, sehingga sepeda motor kami amankan” tambahnya.

Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman membenarkan razia cipta kondisi yang dilakukan sebanyak tujuh unit kendaraan motor diamankan. Untuk tindak lanjut dilakukan penilangan. “Jika terindikasi balapan liar maka kami tak segan mengurung kendaraan tersebut selama tiga bulan,” tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, bahwa kendaraan-kendaraan motor tersebut ditertibkan karena tidak memenuhi standaritas atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu juga adanya keluhan masyarakat terhadap knalpot tidak standar, khususnya tiap malam Minggu yang diketahui sesekali lakukan balapan liar di Palopo.
“Tentunya razia ini akan dilaksanakan setiap hari terutama di jalur-jalur yang sering digunakan untuk kegiatan balap liar maupun kumpulnya pemuda seperti yang sudah dilaksakan Sabtu malam sebelumnya,” tandasnya. (ded)

  • Bagikan