APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja Melakukan Acara MoU Kerjasama Penggunanan Layanan Sistem Informasi Akademik Antara APTISI Pusat dengan PT se Tana Luwu Tana Toraja

  • Bagikan

Nampak Ketua Umum APTISI Pusat Dr. H. M. Budi Djatmiko dan
Ketua APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja Dr.Hj. Nilawati Uly,
S.Si, Apt, M.Kes bersama pimpinan perguruan tinggi yang ada di
Luwu Raya-Toraja. –hmsaptisi–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) pusat melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi atau universitas yang ada di Wilayah APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh masing-masing pimpinan perguruan tinggi Swasta (PTS) di Wilayah Aptisi Komisariat Tana Luwu Tana Toraja dengan Ketua Umum Aptisi Pusat Dr. H. M. Budi Djatmiko disaksikan oleh Ketua APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja Dr. Hj. Nilawati Uly, S.Si, Apt, M.Kes.

Saat Ketua Umum Aptisi Pusat Dr. H. M. Budi Djatmiko memberikan sambutan. –hmsaptisi–

Kerjasama ini dilakukan Senin, 4 April 2022 di Kampus Universitas Mega Buana Palopo yang ditandatangani Ketua Umum APTISI Pusat Dr. H. M. Budi Djatmiko. Nampak hadir, pimpinan PTS Se Tana Luwu Tana Toraja.

Sebelum penandatanganan perjanjian, terlebih dahulu Ketua Umum APTISI Pusat Dr. H. M. Budi Djatmiko memberikan sambutan. Begitu juga Ketua APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja Dr.Hj. Nilawati Uly, S.Si, Apt, M.Kes.

Menurut Budi Djamiko, pada perjanjian ini, pihak pertama dalam hal ini Aptisi Pusat dan pihak kedua yakni perguruan tinggi swasta yang ada di Luwu Raya-Toraja menyatakan telah setuju dan bersepakat untuk mengikat dan menetapkan bersama suatu Perjanjian Penggunaan Layanan Sistem Informasi Akademik (untuk selanjutnya disebut “AIS EDUFECTA”) dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal.

Nampak Ketua APTISI Komisariat Tana Luwu Tana Toraja Dr. Hj. Nilawati Uly, S.Si, Apt, M.Kes saat memberikan sambutan. –hmsaptisi–

Adapun jangka waktu perjanjian, selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 30 Maret 2022 sampai 30 Maret 2027 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Untuk nilai pekerjaan, pihak pertama menghibahkan kepada pihak kedua berupa AIS EDUFECTA senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) setiap tahunnya selama 5 (lima) tahun, dengan total nilai Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Dimana pihak pertama akan memberikan akses kepada pihak kedua untuk dapat menggunakan Layanan AIS EDUFECETA.

Sementara biaya server dan biaya yang timbul lainnya dari penggunaan Layanan AIS EDUFECTA ditanggung sepenuhnya oleh pihak kedua.

Untuk hak dan kewajiban para pihak, pihak kedua berhak atas penggunaan AIS EDUFECTA yang diberikan oleh pihak pertama setelah menyetujui dan menandatanganinya Surat Perjanjian Kerjasama dan Surat Kesepakatan Penggunaan Layanan EDUFECTA oleh pihak kedua. (uce)

  • Bagikan