Barang Bukti dan Tersangka Diserahkan ke Mabes Polri Terkait Kasus CASN 2021

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-– Akibat pembobolan server komputer perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 tahun lalu oleh tersangka inisial RT mengakibatkan 24 orang CASN gugur di tengah jalan alias dinyatakan tidak lulus seleksi.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH dikonfirmasi, Jumat, 08 April 2022, menyebutkan bukti- bukti pembobolan server komputar perekrutan CASN tahun 2021 lalu oleh tersangka RT telah diperlihatkan di Mabes Polri saat menghadiri panggilannya jelang Maret bulan sebelumnya.

Menurutnya, bahwa penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Adapun 24 orang yang menjadi korban atas pembobolan yang dilakukan oleh RT juga telah dimintai keterangan sebagai saksi (korban).

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan tersebut, perwira tiga balok di pundak ini juga berharap kepada setiap orang yang merasa dirugikan, serta jika ada temuan indikasi tersangka yang dimaksud sebagai calo perekrutan CASN agar segerah melapor.

“RT ini ditangkap dan telah diterangkan akibat membobol server komputar yang digunakan peserta CASN tahun 2021 lalu hingga akibatkan 24 orang dinyatakan tidak lulus dalam tes. Oleh karenanya, jika ada masyarakat atau calon yang merasa dirugikan oleh tersangka kami persilahkan untuk segerah membuat laporan dan sertakan buktinya agar bisa segerah ditindak lanjuti,” katanya.

Untuk pasal berlapis yang disangkakan oleh penyidik terhadap RT, yakni Pasal 50 jo pasal 34 huruf (b) subs pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) jo pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU No 19 Thn 2016 tentang perubahan UU No 11 Thn 2008. Dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.(ria)

  • Bagikan