Tiga Terduga Pelaku Lainnya Diamankan, Ehh…Malah Bikin TikTok Lagi

  • Bagikan

* Kasus Perundungan Pelajar di Telluwanua

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Polres Palopo, bergerak cepat dengan menangkap para pelaku yang terlibat kasus perundungan di Lingkungan Palangeran,
Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Buktinya, tadinya empat gadis pelajar yang diamankan, kini ada tambahan tiga orang sehingga total keseluruhan sudah tujuh gadis yang

bermalam di Polres Palopo. Masing-masing peran para gadis ini berbeda-beda. Ada yang memukul, sambil mengambil gambar (video), ada yang mendorong dan adapula yang berteriak “Sudah”.

Terungkap pula bahwa, perundungan itu terjadi karena motifnya salah seorang pelaku merasa cemburu dan menuduh korban telah
merebut pacarnya.

Korban pun awalnya dipanggil baik-baik kemudian janjian bertemu di salah satu tempat kosong yang dalam videonya ada satu rumah tetapi tidak berpenghuni.

Disitulah korban duduk dan dikelilingi para pelaku dan seseorang melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul, melempari korban dengan sandal, kemudian menendang belakang korban.

Akibat perlakuan itu, korban mengalami bengkak-bengkak dibagian wajah dan bagian tubuhnya memar akibat terkena benda tumpul.
Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan keluarga korban dan pelaku dikuatkan dengan berita acara yang ada di penyidik PPA Polres
Palopo.

Namun, semua yang ada di TKP tetap ikut bersama-sama melakukan tindak kejahatan karena pelaku yang diduga ada tujuh orang itu, tidak ada satupun yang berteriak minta tolong ke warga atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Hanya saja, setelah empat gadis yang membuat video tiktok di dalam ruangan PPA Polres Palopo viral di dunia maya, hal serupa kembali
terulang dan kini dilakukan tujuh orang. Videonya beredar, Kamis, 7 April 2022 tadi malam.

Video yang berdurasi 12 detik itu, diunggah di status salah satu terduga kemudian dibagikan berulang kali. Melihat video yang berlatar belakang Unit PPA Polres Palopo dibalut musik rege sambil mengayungkan jari tengah para gadis, membuat keluarga korban bertambah sakit hati.

“Kami pikir hanponenya sudah disita, tapi kok kenapa masih ada pembuatan TikTok di dalam ruangan PPA dengan jumlah orang yang begitu banyak. Bikin sakit hati saja,” kata Irha, keluarga korban, memperlihatkan video, Jumat, 8 April 2022.

Wanita yang mengaku saat ini ada di Maluku (Ambon), menjelaskan, harusnya ketika pelaku masuk ke Polres Palopo, apalagi ke ruangan
pemeriksaan handpone mereka harus disita.

“Karena kalau begini, tambah membuat keluarga sakit hati. Membuat video dengan menampiulkan gaya mengejek, itu sama halnya
membuat keluarga kami sakit hati,” terang Irha.(ded/idr)

  • Bagikan