Balapan Liar di Depan Rujab Bupati Lutra, Satlantas Turun Tangan, 58 Motor Diamankan

  • Bagikan

Balapan liar di Depan Rujab Bupati Lutra dan sejumkah titik lainnya membuat Satlantas turun tangan. 58 Motor diamankan. –junaidi rasyid–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA– Dalam rangka mewujudkan bulan suci Ramadan yang aman dan kondusif, Satuan Polisi Lalulintas dan Intelkam Polres Luwu Utara berhasil membubarkan aksi balap liar di Luwu Utara.

Selain itu, Polisi mengamankan kurang lebih 58 motor yang digunakan balapan liar.

Adapun lokasi balapan liar yang berhasil dibubarkan tersebut  yakni di Jalan Poros Desa Kariango Kecamatan Baebunta dan di Jalur Dua Depan Rujab Bupati, Minggu 10 April 2022.

Pembubaran dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Bakri didampingi KBO Lantas IPTU Muh. Muaz bersama para Kanit Lantas Polres Luwu Utara. Dari penggerebekan tersebut sebanyak 58 kendaraan bermotor roda diamankan petugas.

Kasat Lantas AKP Bakri mengungkapkan penggrebekan balapan liar ini sudah yang kedua kalinya dilakukan.

“Kami akan membubarkan aksi balap liar kalau ada laporan yang masuk, karena sebelumnya kan sudah kami imbau untuk jangan balapan liar, karena hal itu beresiko tinggi,” kata AKP Bakri.

Sebanyak 58 kendaraan roda dua diamankan ke Mapolres Luwu Utara dan pemiliknya mendapatkan sanksi tilang.

“Semua kendaraan itu kita bawa ke Polres dan semua kita tilang, jadi untuk penilangannya sesuai dengan kondisi kendaraan. Semua kendaraan kita tahan di Polres,” ucapnya.

Ia pun kembali pesankan kepada orang tua atau siapapun juga untuk mengingatkan putra-putri agar tidak bertindak melawan hukum seperti melakukan balapan liar.

“Kalau bisa lakukan pengawasan dini, ingatkan supaya tidak bertindak melawan hukum, balapan liar ini berbahaya, bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Kami tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap pelaku balap liar,” pungkasnya. (junaidi rasyid)

  • Bagikan