NH: Golkar Anak Kandung Reformasi, tak Mungkin Setujui Penundaan Pemilu

  • Bagikan

JAKARTA — Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang ramai-ramai ditolak oleh ribuan mahasiswa dari BEM SI serta masyarakat hari ini menemui babak baru. Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan sikap untuk menghentikan wacana tersebut dan tetap berpegang pada konstitusi.

Hal itu pun dirasa sejalan dengan sikap Partai Golkar. Melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Nurdin Halid redaksi Golkarpedia.com mendapat keterangan. Nurdin Halid secara gamblang mengatakan bahwa sejak awal Partai Golkar tidak dalam posisi mendukung penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tetapi sangat tegas menolak.

Baca Juga: Nurul Arifin Tegaskan Partai Golkar Dukung Pileg dan Pilpres Sesuai Jadwal 14 Februari 2024

“Saya sejak awal sudah sering mengatakan dan banyak dikutip media, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta penundaan Pemilu tidak sejalan dengan semangat Partai Golkar. Partai Golkar harus tunduk pada konstitusi. Penundaan Pemilu tidak sesuai dengan konstitusi negara dan amanat reformasi,” jelas Nurdin Halid, hari ini (11/04/2022) melalui sambungan telfon.

Selain konstitusi negara, Partai Golkar juga memiliki alasan kuat melakukan penolakan pada wacana penundaan Pemilu. Menurut Nurdin Halid, Golkar mendasarkan sikapnya pada Munas 2019 dan Rapimnas Partai Golkar.

“Munas 2019 menghasilkan Panca Sukses. Di dalam Panca Sukses termaktub Sukses Kelima, yakni amanat memenangkan Partai Golkar pada tahun 2024 bukan tahun 2025, 2026 atau tahun lain. Karena itu Golkar tidak mungkin menyetujui penundaan Pemilu,” ungkap Nurdin Halid lagi menambahkan.

“Selain itu, Partai Golkar adalah anak kandung reformasi. Tidak boleh berlawanan dengan amanat reformasi yang salah satunya sudah menetapkan batasan kekuasaan presiden hanya boleh menjabat dua periode masa jabatan,” sambung Nurdin Halid.

Wacana penundaan Pemilu ini sebenarnya diawali oleh pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Ia menyebut perpanjangan masa jabatan presiden perlu dipertimbangkan karena persoalan ekonomi Indonesia yang sedang mengalami masa pemulihan.

Namun belakangan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini justru lekat dengan Luhut Binsar Pandajaitan, Menko Marves sekaligus Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Nurdin Halid menolak hal tersebut dikaitkan dengan Partai Golkar. Baginya, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki hak pribadi untuk mewacanakan apapun.

“Pernyataan Pak Luhut merupakan sikap individu. Partai sudah memiliki keputusan sendiri. Partai memiliki sistem dan konstitusi yang harus ditaati, kita mendasarkan pada keputusan Munas dan Rapimnas yang menyatakan memenangkan Airlangga Hartarto dan Partai Golkar pada Pemilu 2024,” tegas Nurdin Halid.

“Pak Luhut punya hak bicara sebagai pribadi, beliau tidak dalam kapasitas mewakili Partai Golkar sewaktu mengatakan itu. Yang jelas, intinya Partai Golkar memang sejak awal menolak persoalan penundaan Pemilu ini dan kami sejalan dengan kehendak rakyat juga kehendak presiden,” tutup Nurdin Halid. (int)

  • Bagikan