Pasca Reunian, Angka Perceraian di PA Palopo Meningkat

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Hancurnya mahligai rumah tangga disebabkan beragam faktor.
Diantaranya faktor ekonomi, pertengkaran secara terus menerus, suami
tergoda mantan, reuni berujung CLBK (Cinta Lama Belum Kelar), hingga
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini diungkapkan Panitra Muda
Hukum, Pengadilan Agama (PA), Kota Palopo, Awaluddin SH.

Menurutnya, ada juga faktor lain seperti istri tidak menghargai suami, tidak
melayani suami dengan baik, serta sebaliknya suami tidak memberi nafkah
istrinya. "Ya, semua itu adalah faktor atau pemicu yang bisa membuka jalan
hancurnya rumah tangga. Yang paling ironis adalah perselingkuhan lewat media
sosial (medsos) bahkan melakukan CLBK setelah reuni," katanya, saat ditemui
di ruang kerjanya Selasa 10 Mei 2022 kemarin.

Awaluddin menjelaskan secara detail, pada pandemi Covid-19 tahun 2020 total
janda dan duda berjumlah 374 orang. Rinciannya kasus cerai gugat (permohonan
cerai yang diajukan perempuan) berjumlah 273 yang kini berstatus janda,
sedangkan kasus cerai talak (permohonan cerai yang diajukan laki-laki)
sebanyak 101 sudah berstatus duda. Memasuki tahun 2021 jumlahnya turun
menjadi 337. Namun kasus cerai gugat jumlahnya sama di tahun 2020 yakni
273, sementara gugat talak hanya 64. "Penyebabnya, ya itu tadi, karena
selingkuh, faktor ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga, bahkan ada
yang tidak dinafkahi," ungkapnya.

Masih kata Awaluddin, tahun 2022 ini terhitung Januari hingga April,
Pengadilan Agama telah mencetak 76 janda dan 21 duda dengan total putusan
97 kasus. Dari jumlah tersebut 5 janda berstatus Aparatur Sipil Negara
(ASN) Pemkot Palopo, dan 3 duda juga berstatus ASN. "Khusus ASN alasan
yang diajukan bukan karena faktor ekonomi, tapi karena hadirnya orang ketiga
dan istri tidak menghargai suami," kata Awaluddin.

Olehnya itu, melihat faktor perceraian, Awaluddin menekankan pentingnya
saling menghargai dan saling pengertian dalam membina rumah tangga. Terkait
penggunaan medsos dan telepon pintar sebaiknya digunakan secara bijak untuk
menghindari hal-hal yang memicu cemburu dan hal buruk dalam rumah tangga.
"Mari hindari perceraian hanya karena hal-hal yang sepele yang berimbas pada
penderitaan pada anak-anak," pungkasnya. (himawan)

  • Bagikan