Kasiwas Polres Tana Toraja Sosialisasi Benturan Kepentingan di Jajaran Polsek

  • Bagikan

Kasiwas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi di jajaran Polsek seperti yang dilakukan di Polsek Saluputti, Kecamatan Saluputti, Selasa (7/6/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja mengelar sosialisasi penanganan benturan kepentingan di wilayah hukumnya, tepatnya di Polsek Saluputti, Kecamatan Saluputti, Selasa (7/6/2022).

Kasiwas Polres Tana Toraja, AKP. Yohanis Mundu menjelaskan perkembangan Kamtibmas memungkinkan terjadi benturan kepentingan yang dapat berkembang menjadi konflik sosial jika tidak mendapat penanganan tepat.

Hal ini diampaikan perwira pertama itu saat menjalankan tugas di fungsi pengawasan dan melakukan audit kinerja di jajaran Polsek wilayah Polres Tana Toraja.

“Tugas dari Siwas itu melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil, sebagaimana tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Lanjut Yohanis bentuk dimaksud berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi, waskat wajib dilakukan oleh atasan kepada bawahan.

Untuk itu pihaknya membuka pelayanan online pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi dalam menangani benturan kepentingan.

Menurutnya tujuan diadakan sosialisasi benturan kepentingan yaitu menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan menangani situasi-situasi benturan.

“Dapat meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan intergritas dan kualitas kinerja anggota Polres Tana Toraja,” pungkas Yohanis.

AKP. Yohanis Mundu berharap pengawasan melekat dilakukan pihaknya agar dapat membantu meningkatkan kinerja para personel di jajaran Polsek Polres Tana Toraja dalam melakukan pelayanan masyarakat.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi menambahkan bahwa perintahnya kepada Kasiwas bertujuan menguatkan kegiatan yang dilakukan jajaran Siwas.

“Pada dasarnya semua kegiatan dilakukan Siwas bertujuan meningkatkan kualitas kinerja anggota, peningkatan pelayanan masyarakat, dan khusus penanganan benturan kepentingan, untuk itu saya minta agar personel tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kata Juara, karena itulah dapat menjadi faktor pemicu munculnya benturan kepentingan yang dampaknya dapat berkembang menjadi konflik sosial, maupun munculnya pengaduan ke satuan atas yang lebih tinggi.

“Jika benturan kepentingan berkembang menjadi konflik sosial, maka penanganannya pun akan sangat rumit dan butuh waktu yang panjang untuk rekonsiliasi,” tutup Juara. (risna)

  • Bagikan