Komisi dan Informasi Sulsel akan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Torut, Kadis Kominfo: Kami Sangat Mengapresiasi

  • Bagikan

Kadis Kominfo SP Torut ,Jhony Parubak saat menerima kunjungan Ketua Komisioner PI Fauziah Erwin di Kantornya, Rabu,15 Juli 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) melakukan visitasi ke PPID Utama Kabupaten Toraja Utara di Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Bukit Marante, Rabu, 15 Juni 2022.

Kunjungan tersebut terkait dengan persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi tahun 2022 pada Badan Publik Kabupaten/Kota di awal Juli mendatang.

Kepada Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin selaku Ketua visitasi, Kepala Diskominfo.SP, Drs. Johny Parubak, M.Si memaparkan bahwa implementasi UU KIP Nomor 14 tahun 2008 di pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah berjalan sejak empat tahun lalu dengan terbitnya Perbup 28 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Iya menjelaskan berbagai kendala yang terjadi, Namun dengan berbagai kendala yang ada, pelayanan informasi publik di Kabupaten Toraja Utara belum dapat terlaksana secara efektif dan menyeluruh.

”Menyangkut PPID ini setelah kami ditempatkan di sini, kami menge-check setiap program layanan publik pada OPD kami satu persatu, dan PPID ini telah berjalan sejak 2018 yang terbatas pada dinas tertentu, jelas Jhony Parubak.

Kehadiran KI Sulsel di Torut, Drs.Johny Parubak, M.Si selaku Kadis Kominfo sangat menyambut baik visitasi yang dilakukan KI Sulsel. Ini sebagai momentum peningkatan pengelolaan pelayanan keterbukaan informasi di Kabupaten Toraja Utara khususnya dalam menghadapi monev pemeringkatan informasi badan publik tahun ini.

”Saya sangat mengapresiasi kunjungan KI ini, di mana provinsi dapat datang langsung memberikan dukungan pendampingan sekaligus pencerahan kepada kami mengenai tata laksana PPID” .katanya.

Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Sulsel mengatakan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, visitasi KI ini merupakan fase awal dalam bentuk sosialisasi kepada pemangku kebijakan di daerah tentang pelaksanaan kegiatan MonEv Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk wilayah Provinsi Sulawesi tahun 2022.

”Kehadiran kami di sini (Toraja Utara) terkait dengan PPID juga, yang tidak lama lagi pada tanggal 1 Juli kami akan memulai kegiatan rutin monitoring dan evalusasi Keterbukaan Informasi Publik,” terang Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin. (albert tinus)

  • Bagikan