Polisi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Apa Motifnya?

  • Bagikan
Reza Indragiri Amriel bicara soal motif baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menyebabkan Brigadir Yosua tewas. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Apa motif di balik sehingga aksi baku tembak polisi yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi?

Brigadir Yosua tewas terkena tembakan rekannya sesama anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan banyak hal yang kemungkinan menjadi motif kasus baku tembak tersebut.

Kemungkinan terbesar karena situasi genting untuk mempertahankan diri. "Kalau genting, tidak mungkin personel mengikuti SOP (standar operasional prosedur)," kata Reza seperti dilansir JPNN.com, Senin, 11 Juli 2022.

"Dalam situasi hidup atau mati, proses berpikir manusia bersifat spontan, snap judgment. SOP, aturan, dan norma-norma apa pun pasti terabaikan," sambung Reza.

Pria kelahiran Jakarta 19 Desember 1974 itu menambahkam jika polisi dalam situasi genting tetap memakai SOP, yang bersangkutan bakal tewas lebih cepat.

"Mungkin yang satu unlawful (melanggar hukum), sementara lainnya lawful use of weapon," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Brigadir Yosua tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yosua merupakan seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E. Brigadir Yosua diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penembakan terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Dia menyebut insiden bermula saat Brigadir Yosua memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir Yosua) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Konon, saat Brigadir Yosua menembak, Bharada E langsung menghindar. "Barada E membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia," ujar Ramadhan.

Perwira tinggi Polri itu memastikan saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.

BAGAIMANA CCTV?

Bagaimana perkembangan kasus baku tembak polisi? Ternyata, Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus baku tembak Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Baku tembak polisi itu menyebabkan Brigadir Yosua tewas. Insiden mengerikan itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut lokasi kejadian merupakan rumah singgah keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk berisolasi setelah pulang dari luar kota.

"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah tersebut dipakai oleh keluarga untuk melakukan isolasi mandiri," kata Kombes Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7).
Budhi mengatakan apabila anggota keluarga Irjen Ferdy Sambo baru pulang dari luar kota biasanya melakukan tes PCR dan mengisolasi diri di rumah tersebut sembari menunggu hasil tes PCR.

"Sambil menunggu hasil PCR keluar, akan melakukan isolasi di rumah tersebut. Itu adalah rumah persinggahan," ujar Budhi.

Perwira menengah Polri itu mengatakan semua kamera CCTV di rumah singgah milik Irjen Ferdy Sambo tersebut, rusak.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kombes Budhi.

Karena itu, pengusutan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua dan pengungkapan tindak pidana untuk menjerat Bharada E, membutuhkan alat bukti lain lewat metode scientific crime investigation.

"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," kata Kombes Budhi.

Selain itu, polisi akan mencari alat bukti pendukung yakni CCTV yang terpasang di sekitar rumah tersebut.

"Yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," ujar Budhi.

Saat ini, status Bharada E pun masih saksi. Sebab, polisi belum menemukan alat bukti kuat untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai saksi. Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," tutur Kombes Budhi. (jpnn/pp)

  • Bagikan