Mediasi Belum Berhasil, Soal Jl. Sungai Rongkong Ditutup Warga

  • Bagikan
Tampak warga menutup Jl. Sungai Rongkong Kel. Salobulo pakai seng. --ft: dokumen/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Mediasi untuk penyelesaian masalah penutupan Jl. Sungai Rongkong Kel. Salobulo, Kec. Wara Utara, belum berhasil menemukan solusi, Senin, 18 Juli 2022 kemarin.

Pasalnya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih akan mengecek dan melakukan peninjauan lapangan terhadap objek jalan yang ditutup.

Hal tersebut diungkapkan Andi Muhammad Saleh, ahli waris pemilik lahan jalan umum yang ditutup warga usai mengikuti pertemuan di ruangan Asisten I Pemkot Palopo, Senin kemarin. Menurutnya, pertemuan mediasi yang dimulai sekira pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin Asisten I Pemkot Palopo, Muhammad Ihsan Asharuddin.

Hadir pula Kepala Bidang Aset BPKAD Palopo, Kepala Bidang BPHTB Bapenda Palopo, Kadis Pertanahan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Wara Utara, Lurah Salobulo, dan Andi Muhammad Saleh selaku perwakilan ahli waris yang membayar pajak jalan ke Bapenda dua tahun lalu.

"Di undangannya berbunyi mediasi permasalahan tanah. Tapi dalam pertemuan tadi, kami masih sempat ditanya asal muasal tanah warisan milik orang tua kami. Jangankan memberi solusi kepada kami, ini masalah masih diulur oleh mereka dengan alasan akan terlebih dahulu memeriksa tanah jalan tersebut di aset," kata Andi Saleh kepada Palopo Pos.

Tidak masalah mereka mengecek tanah jalan tersebut di Bidang Aset. Andi Saleh bersama ahli waris lainnya (rumpun keluarganya) juga akan melakukan pengecekan sampai ke Bidang Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

"Katanya tahun 2015 lalu, Pemda Luwu menyerahkan sejumlah aset ke pihak Pemkot dan mereka khawatir jalan tersebut masuk dalam aset. Sehingga akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Mengenai informasi itu, kami juga akan mengecek ke Bidang Aset Luwu," lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekkot Palopo, Harianto ST mengatakan, ia belum menerima informasi hasil mediasi pagi tadi.

"Pertemuan tadi memang rencananya saya yang mau pimpin. Akan tetapi ada agenda-agenda yang harus saya ikuti, jadi proses mediasi diwakili Pak Ihsan (Asisten I)," sebutnya.

Terkait sejumlah aset yang diserahkan Pemda Luwu pada tahun 2015 lalu, Harianto membenarkan perihal tersebut. Sehingga berkaitan dengan permasalahan jalan umum yang pajak BPHTB dibebankan kepada masyarakat, disebutkan terlebih dahulu akan dicek di Bidang Aset.

"Memang betul ada penyerahan sejumlah aset dari Pemda Luwu ke Pemkot tahun 2015. Untuk permasalahan tanah jalan yang pajak BPHTB nya, memang perlu kita cek dulu di Bidang Aset sebelum langkah selanjutnya," tambahnya.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Andi Muhammad Saleh Cs menutup Jl. Sungai Rongkong dengan menggunakan seng pada 13 Juli 2022 lalu. Alasannya, Andi Saleh selaku ahli waris, dipaksa oleh petugas Bapenda membayar BPHTB tanah yang telah menjadi jalan umum tersebut. (ria/ikh)

  • Bagikan