Pengacara Bharada Eliezer Nyatakan Mundur

  • Bagikan
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM. Diketahui pengacara Bharada E yaitu Andreas Nahot Silitonga mengaku mundur. (ist)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tiba-tiba, Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menyatakan mundur. Tapi anehnya, alasan pengunduran tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.

Andreas Silitonga menyampaikan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Silitonga di gedung Bareskrim Polri, Sabtu.

Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun Andreas Silitonga mengatakan alasan pengunduran diri itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” kata dia.

Ia berharap Bharada Eliezer selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya.

“Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Pihaknya datang untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada Eliezer pada Sabtu ke Bareskrim.

Akan tetapi mereka belum ada yang menerima dan mereka akan kembali pada Senin (8/8/2022) nanti.

“Tadi kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik, menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga,” jelasnya.

“Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” tuturnya lagi. (pojoksatu.id/pp)

  • Bagikan