Ketua DPRD Dukung Pembangunan Jalan Boneposi-Kadundung

  • Bagikan
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd

Kajari Apresiasi Sosialisasi Bagian Pemerintahan Pemkab

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Desa Boneposi ke Desa Kadundung Kecamatan Latimojong.

Demikian yang diungkapkan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Desa Boneposi ke Desa Kadundung berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten Luwu, yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Senin (15/8) lalu di Aula Bappelitbangda Luwu di Belopa.

"Kami Wakil rakyat dari Dapil Latimojong sangat mendukung ruas Boneposi-Kadundung akan dibangun Pemda lewat dna hibah Masmindo. Hal ini karena kami tidak pernah berhenti memperjuangkan ruas jalan yang representatif untuk masyarakat Latimojong, namun selalu terkendala anggaran. Hari ini anggaran tidak jadi masalah karena tersedia. Untuk itu kami sangat mendukung," ungkap Rusli.

Rusli juga memberi apresiasi Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu yang terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Sosialisasi ini amat penting untuk memberikan penjelasan seutuhnya terkait rencana pembangunan ruas jalan masyarakat tersebut. Dalam sosialisasi ini kami jadi tahu, bahwa ada kompensasi terhadap lahan warga yang terdampak dan hal ini harus dibicarakan sebaik-baiknya dengan tidak merugikan masyarakat. Saya sangat memberi apresiasi Bagian Pemerintahan menggelar Sosialisasi yang sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali ini," kata Rusli.

Kabag Pemerintahan Pemkab Luwu, Hj Enrika SE MSi kepada Harian Palopo Pos, mengatakan, sosialisasi dilaksankan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di dua desa yang terdampak dari pembangunan jalan tersebut.

"Sosialisasi ini kita laksanakan tiga tahap. Tahap pertama tanggal 11 Agustus di Desa Boneposi, tahap kedua tanggal 12 Agustus di Desa Kadundung. Dan tahap ketiga hari ini 15 Agustus di Aula Bappelitbangda di Belopa dengan menghadirkan masyarakat terdampak dari dua desa," kata Enrika.

Tidak hanya Ketua DPRD Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Andi Usama Harun SH, MH juga mendukung sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu terkait rencana pembangunan ruas jalan masyarakat, dimana menjadi wadah memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat.

"Pembangunan jalan ini berkah buat masyarakat. Namun perlu diingat setidaknya ada tiga aspek hukum yang harus diperhatikan dalam pengadaan tanah untuk infrastruktur. Pertama, prinsip keseimbangan. Kedua, prinsip Keterlibatan masyarakat dan keiga, prinsip pemberian ganti rugi lewat taksiran harga yang sepadan," kata Andi Usama.

Sekretaris Dinas PUPR Luwu, Ir Usdin Iskandar ST, dalam pemaparan menjelaskan, jalan masyarakat ini dibangun dan masuk dalam anggaran hibah Masmindo sebesar Rp67 miliar ke Pemkab Luwu, dimana untuk jalan yang menghubungkan Desa Boneposi - Desa Kadundung ini diplot anggaran Rp7 miliar, dengan panjang jalan 6,4 Km dan lebar 6 meter. (and/ikh)

  • Bagikan