Bersama Berbakti Membangun Negeri
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Mama Fadlan salah seorang pelaku UMKM selama ini berjualan makanan ringan dan minuman, mengaku omzet penjualannya naik drastis sejak Masmindo Cup I berlangsung.
"Alhamdulillah, omzet penjualan saya bisa mencapai dua bahkan tiga kali lipat. Ini karena jumlah penonton Masmindo Cup ini sangat banyak. Mungkin karena masyarakat rindu keramaian setelah lama tidak ada kegiatan akibat Pandemi Covid-19. Event seperti ini betul-betul bisa mendongkrak penjualan kami, dan kami harapkan bisa diadakan kembali ke depannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) adalah Pemegang Izin Kontrak Karya sejak 1998 proyek tambang emas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini Masmindo adalah bagian dari korporasi Indika Energy Tbk., perusahaan nasional ternama yang memiliki pengalaman mengelola sejumlah tambang di berbagai wilayah Indonesia. Masmindo sedang berada dalam fase pra-konstruksi. Persiapan pembangunan fasilitas tambang (konstruksi) sedang terus dilakukan perusahaan saat ini. Selesainya proses konstruksi akan mengantarkan Masmindo ke fase penting berikutnya yaitu operasi-produksi.
Tahapan-tahapan konstruksi dan operasi-produksi ke depan diproyeksikan akan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja, serta juga sejumlah usaha jasa pendukung pertambangan, termasuk di dalamnya dari pihak-pihak setempat.
Masmindo berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam operasinya. Termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pemangku kepentingannya, khususnya warga masyarakat terdekat yang berada di sekitar wilayah tambang.
Sejumlah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) telah dan terus dilaksanakan Masmindo, yang terutama dikhususkan di desa-desa terdekat sekitar tambang (Area Ring 1). Program ini diimplementasikan berdasarkan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tentang pentingnya kontribusi pertambangan untuk 8 aspek (pilar) PPM, yakni (1) Pendidikan, (2) Kesehatan, (3) Pendapatan Riil, (4) Kemandirian Ekonomi, (5) Sosial Budaya, (6) Pengelolaan Lingkungan, (7) Kelembagaan Komunitas Masyarakat, dan (8) Infrastruktur.