LHI Siap Kawal Pengadaan Sapi Lutim

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), mengungkap bahwa pengadaan hewan ternak berupa sapi yang akan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus benar-benar sesuai petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Harian LHI, Iskaruddin melalui rilis yang diterima, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Ya harus sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, di dalam aturan barang atau hewan tersebut harus diambil daerah Sulsel, maka harus di dalam daerah Sulsel. Apabila keluar dari aturan maka sudah dipastikan barang atau hewan (sapi) tersebut dianggap ilegal," tegasnya.

Kemudian, hewan sapi tersebut juga harus benar-benar sehat sebelum sampai kepada penerima manfaat.

"Sekarang ini lagi musim Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ada beberapa daerah yang terdeteksi akan penyakit itu. Disinilah peran serta dinas terkait dan masyarakat untuk mengecek hewan tersebut, apakah layak atau tidak," terangnya.

Iskar mencontohkan, beberapa waktu lalu, ada bantuan hewan berupa sapi untuk masyarakat. Hewan tersebut datang dan langsung dikirim ke penerima manfaat yang diduga tanpa proses karantina hewan. Dengan begitu, sambung Iskar, hewan tersebut langsung mati satu per satu.

"Seharusnya kan ini di karantina dulu beberapa hari, untuk menstabilkan kesehatan hewan tersebut. Apabila tidak ada gejala penyakit, maka barulah hewan itu diserahkan ke penerima manfaat. Kalau mati, siapa yang mau tanggung jawab," jelasnya.

Jadi, Iskar kembali menegaskan kepada dinas terkait untuk lebih hati-hati dalam pengadaan hewan tersebut. Khususnya pada pihak rekanan untuk tidak sertamerta mengambil dan atau membeli hewan sapi diluar dari aturan yang ada.

"Imbasnya kepada warga atau kelompok tani ternak. Sudah lama menunggu, pas datang kena penyakit, langsung mati," pungkasnya.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mendapat bantuan pengadaan belanja hewan berupa sapi betina yang anggarannya mencapai Rp2 miliar lebih. (rls)

  • Bagikan