Komnas Perempuan Beber Putri Bersetubuh dengan Brigadir J Kamis Sore di Magelang

  • Bagikan
Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa atau disetubuhi di Magelang oleh Brigadir Joshua (ist)

,

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ada pengakuan menarik yang disampaikan oleh Komnas Perempuan soal kasus penembakan Brigadir Joshua. Mereka mengungkap Putri Candrawati alami kekerasan seksual berbentuk perkosaan atau persetubuhan dengan Brigadir Joshua pada Kamis sore, 7 Juli 2022 lalu di Magelang.

Kekerasan seksual sebutnya, berupa perkosaan atau persetubuhan. Itu terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 lalu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

Menurut anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Putri Candrawati mengalami kekerasan seksual berupa perkosaan atau persetubuhan oleh Brigadir Joshua Hutabarat pada sore hari di rumahnya di Magelang.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” katanya yang dilansir dari pojoksatu.id yang dikutip dari Kompascom bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawati soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua, Minggu, 4 September 2022.

Usai kekerasan seksual berupa persetubuhan atau perkosaan ini, Putri Candrawati menghubungi suaminya, Ferdy Sambo.

Siti mengatakan hal yang disampaikan kepada Ferdy Sambo tidak detail dan hanya mengungkapkan Brigadir Joshua telah melakukan tindakan kurang ajar.

“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip yang kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” jelasnya.

Saat terjadi kekerasan seksual berupa perkosaan atau persetubuhan itu di dalam rumah di Magelang, hanya ada Brigadir Joshua, Kuwat Maruf, Susi, dan Putri Candrawati.

“Di dalam rumah, selain almarhum J, Kuwat, S, dan Putri,” katanya.

Usai kejadian, menurut Komnas Perempuan, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawati bernama Susi menemukan majikannya di depan kamar mandi.

Selanjutnya Kuwat Maruf dan Susi membantunya kembali ke kamar pribadinya di rumah tersebut.

Kemudian, Putri Candrawati menghubungi Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal agar segera kembali ke rumah mereka dari lokasi SMA Taruna Magelang.

“Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau ada satu mobil dengan J,” katanya.

“Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut,” ujar Siti.

Usai sampai di Jakarta, Siti mengungkap bahwa Putri menceritakan pemerkosaan yang berada di Magelang kepada Ferdy Sambo.

“Dan Sambo di berbagai media disampaikan sangat marah dan memanggil para ajudannya,” katanya.

Siti juga mengatakan usai sampai di Jakarta, Putri tidak pernah keluar dari rumahnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan istri Ferdy Sambo itu kerap merasa takut terhadap ancaman pelaku.

Menurutnya, Putri Candrawati juga malu, takut, dan merasa dirinya lebih baik mati.

“Dalam kasus ini, posisinya istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, merasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” kata Andy di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

Dia menyebut Komnas Perempuan telah menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

“Terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap P di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Andy.

Di sisi lain, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus, Kamis (1/9). (pojoksatu/pp)

  • Bagikan