Ketua KWAS Sepakat KK PT Vale Diperpanjang

  • Bagikan
Andi Baso dan andi karman

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, NUHA -- Penolakan perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada tahun 2025 mendatang yang dilontarkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman masih menuai kontroversi oleh sejumlah kalangan di Luwu Timur.

Kali ini, Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur menegaskan tidak sepakat atas pernyataan dan keinginan Gubernur Sulsel tersebut.

"Kami mendukung kontrak PT Vale Indonesia diperpanjang," tegas Andi Baso Makmur kepada Palopo Pos, Selasa 13 September 2022.
Ia mengungkapkan, PT Vale Indonesia merupakan penambang nikel yang tertib dan taat aturan mulai dari persoalan lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat dan kepentingan daerah ini.

“Kalau pak Gubernur mengatakan hal keinginannya itu telah disepakati masyarakat Luwu Timur dan organisasi melalui pembicaraan, pertanyaannya kapan pak Gubernur berdialog dengan masyarakat dan organisasi di Luwu Timur. Masyarakat dan organisasi mana yang dia maksud,” terang Andi Baso yang juga mantan Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako ini.
"Kami tidak pernah bertemu apalagi berdialog dengan pak Gubernur. Kehadiran PT Vale ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur pada umumnya," tambahnya.

Jadi, lanjut Andi Baso, kami tidak sepakat pernyataan pak Gubernur. Sekali lagi kami tegaskan mendukung dan meminta kontrak karya PT Vale Indonesia diperpanjang,” jelasnya. Senada dengan itu, mantan Ketua Serikat Pekerja PT Vale Indonesia, Andi Karman AM, juga menegaskan sepakat kontrak karya diperpanjang.

''Pak Gubernur perlu mengkaji baik-baik. PT Vale Indonesia selama ini cukup baik dalam pengelolaan utamanya pengelolaan penghijauan dan lingkungan. Adapun kontribusi Vale baik ke pemerintah maupun ke masyarakat itu perlu Pemprov tinjau kembali sehingga mengacu pada aturan yang sebenarnya," tutur Andi Karman.

Karman melanjutkan, jika kontrak tidak diperpanjang dan diambil alih oleh perusahaan baru, dirinya yakin akan ada perubahan pengelola. Atau menimbulkan dampak besar terhadap karyawan di antaranya PHK,” tegas Andi Karman yang juga mantan Ketua DPC FSP-KEP Luwu Timur ini.

"Saya salah satu tokoh masyarakat asli Sorowako mengaku prihatin dan tidak setuju jika kontrak PT Vale tidak diperpanjang. Kalau toh ada temuan pak Gubernur terhadap PT Vale sebaiknya didudukkan dan dibicarakan, jangan kontrak tidak diperpanjang. Karena PT Vale sangat memperhatikan kontraktor lokal dan masyarakat adat,” tandas Andi Karman. (akm/rhm)

  • Bagikan