Pekerja Bangunan di Hotel Gosyen Toraja Tewas Tersengat Listrik

  • Bagikan

Pekerja bangunan korban tersengat listrik saat menjalani perawatan operasi meninggal dunia di RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu (30/11/2022) dini hari. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Korban tersengat listrik di Kabupaten Tana Toraja bernama Benny Akbar alias Tison (30 tahun) asal Kota Makassar meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Rabu (30/11/2022) dini hari.

Diketahui korban kecelakaan kerja dialami kuli bangunan itu tersengat listrik di Hotel Gosyen Efata, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Selasa (29/11/2022) kemarin.

Sempat dirawat di RSUD Lakipadada Tana Toraja selama 17 jam, dikabarkan Tison telah meninggal dunia setelah insiden itu terjadi.

Kabar duka telah dibenarkan Kapolsek Makale, AKP. Martinus Pararuk bahwa korban sempat dirawat dan meninggal dunia.

“Saya dapat kabar tadi pagi dari pihak rumah sakit, korban meninggal pukul 02.00 Wita saat berlangsung proses operasi,” ujar Martinus.

Kata Martinus, korban saat ini tengah berada di kamar jenazah untuk proses pengantaran jenazah ke rumah duka di Kota Makassar.

Diketahui korban tidak tersengat listrik sendiri, salah satu rekan kerjanya bernama Anto juga terkena sengatan listrik dan masih dilakukan perawatan media di rumah sakit akibat luka bakar.

Peristiwa tejadi bermula saat rekan korban bernama Anto dan Udin hendak merenovasi lantai dua hotel, kemudian Almarhum naik ke lantai dua melalui rangka bambu.

Tanpa diduga, kabel induk PLN berkekuatan 150 KVa menyentuh terpal yang dipasang oleh korban sehingga tersengat listrik bahkan terjatuh dan tersangkut di rangka bambu.

Saat kejadian, korban ditemui masih hidup dan dilarikan ke rumah akibat luka bakar di kedua kaki dan tangan sebelah kiri serta tulang pinggang bahkan tangan sebelah kanan putus.

Warga dan rekan kerja korban berada ditempat membantu korban dibawah ke rumah sakit untuk penanganan serius dari tim medis.

Sementara pengelola Hotel Gosyen Efata Toraja, Rustam turut prihatin atas kejadian menimpa dua pekerja bangunan asal Makassar yang melakukan renovasi bagian depan bangunan hotel.

Kata Rustam, telah mengikuti aturan sesuai prosedur letak bangunan dan mengakui kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2018 lalu ditempat yang sama saat proses pembangunan hotel.

“Setahu saya, dulu saat awal pengerjaan bangunan gedung hotel ini juga ada kejadian serupa tahun 2018 yaitu pekerja AC insiden dengan kabel listrik,” ucapnya.

Kemudian pihak keluarga pemilik hotel melaporkan ke PLN soal kabel listrik untuk mengajukan komplain agar ditambah beberapa meter saja dari ukuran tiang listrik awal.

Namun, hingga saat ini permintaan tersebut tidak pernah diindahkan dan ditindaklanjuti pihak PLN sampai adanya korban.

“Kami tengah fokus untuk membantu korban tersengat listrik dipulangkan ke rumah duka dan bantu keluarganya,” tutup Rustam. (risna)

  • Bagikan