Bupati dan Wabup Morowali Utara Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Proyek Kantor DPRD, Uang Rp8 M Disita

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, kini terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, tim penyidik KPK telah memeriksa pasangan kepala daerah Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).


Bupati Delis Julkarson Hehi dan Wakil Bupati Djira Kendjo dimintai keterangan di gedung KPK terkait dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Selain bupati dan wakil bupati, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin.


“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/1).


Dari pemeriksaan itu penyidik KPK juga menyita uang Rp 8 miliar.


Untuk diketahui, KPK mengambil alih perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016. Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi, ketika itu bernilai kontrak Rp9.004.617.000.


Berdasar laporan BPK, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8.002.327.333.


Sebelumnya kasus itu ditangani oleh tim penyidik Polda Sulawesi Tengah.
Pada akhirnya kasus ini pun diambil alih KPK. Pengambilalihan itu diawali dengan pengumpulan alat bukti yang saat ini terus dilakukan. Di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah. (jpg/idr)

  • Bagikan