Rumah Warga Makale Dibobol Maling, Emas 22 Gram dan Sertifikat Tanah Ludes

  • Bagikan

Tim Inafis Polres Tana Toraja melakukan penyelidikan kasus di TKP lokasi pencurian rumah korban milik Sarlina Tiku (48 tahun) di Kandeapi Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis (16/2/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Terjadi kasus pencurian di rumah warga bernama Sarlina Tiku (48 tahun) di Kandeapi Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis (16/2/2023).

Rumah Sarlina dibobol maling saat meninggalkan rumahnya bersama anaknya dan tetangga..

Kapolsek Makale, AKP. Martinus Pararuk bersama personel Inafis Polres Tana Toraja mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari korban.

“Korban dan anaknya keluar rumah, termasuk tetangganya yang merupakan saksi, mereka menuju ke Kecamatan Rembon untuk mengikuti prosesi adat kematian Rambu Solo,” ujar Martinus.

Saat pukul 14.00 Wita, anak korban serta saksi bernama Marselina (44 tahun) kembali ke TKP terlebih dulu dan korban menyusul.

Lanjut AKP Martinus, saksi melihat pintu utama rumah korban sudah terbuka lebar dan menanyakan kepada anak korban yang tidak tahu alasan pintu rumah terbuka.

“Saksi dan anak korban menunggu korban tiba di rumahnya, saat tiba mereka mengecek kondisi pintu rumah terbuka lebar, lemari pakaian terbongkar,” ujarnya.

Korban mengecek barang berharga seperti emas 22 gram miliknya telah hilang, sejumlah uang tunai serta dokumen sertifikat tanah atas nama Matius Tulak, dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) sehingga kerugian dialami korban ditaksir Rp. 26 juta.

Pihak Polres Tana Toraja mengumpulkan barang bukti dan identifikasi guna proses hukum lebih lanjut mencari bukti pelaku pencurian. (Risna)

  • Bagikan