Pengurus YICDS Palopo Datangi Polres

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE

Kasat Reskrim: Koordinasi Soal Sengketa Lahan IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Terkesan dipaksakan hingga belum ada calon tersangka dalam kasus penyerobotan lahan Islamic Center (IC) membuat publik makin penasaran.

Ditambah lagi proses hukum di Korps Adyaksa, sudah menghampiri jalan bulan kelima, tetapi masih penyelidikan, belum naik ke penyidikan (lidik).
Terkait janji Pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (YICDS) yang akan balik melapor ke pihak kepolisian sepertinya sudah ada tanda-tanda yang diperlihatkan.

Buktinya, beredar informasi yang menyebutkan jika pihak YICDS telah mendatangi Polres Palopo, marak dibicarakan di internal Polres Palopo.
Kedatangan pengurus dalam hal ini diwakili Sekretaris Taswin, tidak lain ada kaitannya dengan kasus IC yang sementara bergulir di Kejaksaan Palopo.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, yang dikonfirmasi membenarkan jika Sekretaris Pengurus YICDS sudah datang bertemu dengan dirinya.

Pertemuan yang sudah dilakukan pekan lalu itu, dibenarkan pula perwira dua balok itu, ada kaitannya dengan masalah dugaan adanya penyerobotan dan pemalsuan dokumen.

"Iya, Sekretaris YICDS, Pak Taswin sudah bertemu dengan saya terkait masalah IC. Tapi, pertemuan itu sebatas koordinasi belum melaporkan dengan resmi soal IC," kata Akmad Risal, Kamis, 16 Februari 2023.
Ditanya soal kapan pihak yayasan melaporlan secara resmi kasus tersebut ke Polres Palopo, Akmad Risal, belum tahu soal itu.

Akan tetapi, dari hasil koordinasi yang dilakukan, sempat Sekretaris yayasan itu menyebut, jika Haidir Basir (HB) sudah siap dan sudah ada respon dengan pengurus lainnya maka kasus itu akan dilaporkan secara resmi.

"Pak HB katanya saat ini sedang kurang sehat, jadi pengurus lain masih menunggu sampai HB benar-benar sehat baru mereka melaporkan secara resmi ke Polres Palopo," terangnya.

Seraya menambahkan, koordinasi yang dilakukan bersama Sekretaris Yayasan itu, diakui Akmad Risal, bahwa dirinya sedikit memberikan arahan soal pidana atau pelanggaran yang terjadi di lahan IC. "Kebetulan saya juga banyak tahu soal tanah saya pernah tangani yang seperti ini," tegasnya.(ded/idr)

  • Bagikan