Usman Sadik: Poros Parumpenai – Landangi Matano Berstatus Jalan Provinsi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, NUHA-- Anggota DPRD Lutim, Usman Sadik menanggapi berita "kondisi terkini Jln Poros Parumpenai - Landangi Matano", rusak parah.

Dimintai tanggapannya melalui WA, Kamis, 2 Maret 2023 kemarin, politisi PAN ini menjelaskan bahwa DPRD dan Pemkab Lutim tidak memiliki kewenangan atas ruas jalan poros Parumpenai Kec. Wasuponda - Landangi Desa Matano Kec. Nuha, Kab. Lutim, karena ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi.

"Jalan tersebut merupakan jalan provinsi, bukan jalan kabupaten," tulis Usman melalui pesan WA saat dikonfirmasi Palopo Pos, pada sela-sela sebuah acara pelamaran.

Sebelumnya dilansir, beredar foto disertai kalimat "kondisi terkini Jln Poros Parumpenai Landangi Matano".

Pada foto satu, terlihat mobil pikap empat roda mengangkut kelapa sawit didorong lantarannya bannya terggelam jalan berlumpur. Foto kedua terlihat badan jalan berlumpur.

''Perlu diangkat, agar menjadi perhatian wakil rakyat dan pemerintah,'' kata Tokoh Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel, Ir Abdul Madjid Tahir yang dihubungi Palopo Pos melalui telepon, Kamis, 2 Maret 2023.

Tak lama berselang, muncul link berita pada grup WA tersebut, "Ruas Jalan Beteleme - Nuha Mulai Diaspal, Perjalanan dari Sulteng ke Sulsel melalui Sorowako Makin Cepat".

Hal itu kembali ditanggapi Madjid Tahir. Menurut, yang sementara dikerja itu ruas Beteleme-Nuha yang merupakan poros utama. Yang ini (foto beredar) ruas Parumpenai - Landangi Matano.

"Itu di Morowali Utara menuju Sorowako, lain jalurnya. Kalau yang tadi (foto beredar), kondisi terkini Jln Poros Parumpenai Landangi Matano,'' kata Madjid. (ikh)

  • Bagikan