Hari Ini, HB Dimintai Keterangan sebagai Saksi Pelapor IC

  • Bagikan
asat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE

Kasat: Draf Pertanyaan Sudah Saya Serahkan ke Penyidik

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Polres Palopo rupanya tidak main-main dengan kasus Islamic Center (IC) yang sudah dilaporkan secara resmi oleh pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS).

Buktinya, setelah memeriksa Sekretaris yayasan Taswin pekan lalu, Senin, 6 Maret 2023 (hari ini, red) kembali penyidik akan menghadirkan saksi kedua pelapor dalam hal ini Haidir Basir (HB).

Informasi yang dihimpun Palopo Pos, menyebutkan HB akan diambil keterangannya di penyidik Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo.
"Mengenai draf pertanyaannya sudah saya serahkan ke penyidik.

Nanti saya cek kembali soalnya saya sedang berada di Makassar. Insya Allah, besok (hari ini, red) saya sudah ada lagi di Palopo," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal Sze, Minggu, 5 Maret 2023.
Ditanya bocoran seputar apa-apa saja pertanyaan yang nantinya akan disampaikan ke HB, perwira dua balok itu, mengaku belum bisa membeberkan ke publik.

"Ini soal kode etik kami biarlah iternal kami saja yang tahu. Nanti bisa diketahui setelah Bapak HB selesai diperiksa," ucap Akmad Risal.
Setelah semua saksi pelapor IC diambil keterangannya, sambung Akmad Risal, giliran terlapor yang akan diambil keterangannya diikutkan saksi-saksi lain.

Dalam menangani kasus seperti dugaan penyerobotan tanah, meski dilakukan secara profesional.
Sebab bicara soal tanah sifatnya sangat sensitif apalagi ada sertifikat di atas sertifikat dan berada di tas objek yang sama.
"Percayalah, kami tetap bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Insya Allah kasus ini akan kita tangani secara maksimal," pungkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan