Modus Jual Alat Kesehatan, Pria Asal Palopo Ditangkap Setelah Curi Uang Pegawai Dinkes Tana Toraja

  • Bagikan

Pelaku tindak pencurian asal Palopo, Aldi Mepone (22 tahun) ditangkap dan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja, Selasa (14/3/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja menangkap seorang pria asal Palopo, Aldi Mepone (22 tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai Sales.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Aiptu Sri Wahyu memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan cara modus jual alat kesehatan.

Aldi ditangkap di Jalan Singki Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara pada Senin (13/3/2023) kemarin.

Dasar penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Polres Tana Toraja, kejadian terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Tana Toraja di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara.

Aiptu Sri Wahyu menjelaskan kronologis kejadian saar korban bernama Albertha Andilolo (38 tahun) berstatus ASN di kantor Dinas Kesehatan meletakkan tas ransel miliknya di ruang kerja.

“Korban meninggalkan ranselnya karena mengisi absen harian, saat 10 menit berlalu korban kembali ke ruangan dan melihat tas ranselnya terbuka dan kehilangan uang tunai Rp. 1,3 juta,” terang Sri.

Lanjutnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi pelaku berada di Rantepao, maka Unit Resmob Satuan Reskrim bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku Andi mengakui telah mencuri uang Rp. 1,3 juta milik korban saat sedang modus menjual alat kesehatan kepada pegawai di kantor dinas kesehatan.

Adapun barang bukti diamankan dari Andi yakni uang tunai Rp. 600 juta dan satu unit Handphone merk Samsung.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawah ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.

“Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bekerja di perkantoran agar tetap waspada terhadap orang asing yang berkunjung ke kantor-kantor,” pungkasnya, Selasa (14/3/2023).

Lanjut Ahmad, agar kiranya masyarakat juga memperhatikan barang berharga yang tetap di jaga guna mencegah kesempatan para pelaku tindak kejahatan. (risna)

  • Bagikan