Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Curi Jam Tangan di Toko, Ini Pengakuannya

  • Bagikan
Anwar Sani Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan di Toko, Ngakunya Khilaf Anwar Sani ketahuan mencuti jam tangan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MEDAN-- Entah setan apa yang mempengaruhinya, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan mencuri sebuah jam tangan di sebuah toko. Atas aksinya itu, Anwar Sani pun viral di media sosial.

Terlihat dalam CCTV, Anwar Sani mencuri jam tangan milik karyawan di sebuah toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Dalam video yang beredar, Anwar Sani yang merupakan anggota DPRD Sumut dari PDI-Perjuangan ini terlihat mengenakan kemeja putih yang sedang berkeliling toko.

Beberapa saat kemudian dia mengambil jam tangan milik pegawai merek Galaxy Watch 5 40 mm. Setelah itu, Anwar Sani nampak meninggalkan toko itu.

Mengetahui jam tangannya diambil, korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

Diungkap ke Publik
Setelah viral, Anwar Sani kemudian membuat klarifikasi. Dia mengatakan, kejadian itu murni kekhilafannya. Dia mengklaim, jam tangan itu diambil lantaran mirip dengan jam tangannya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani, dalam keterangan, dikutip Selasa 4 April 2023.

Anwar Sani berharap agar peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar.

Anwar Sani saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dia juga tercatat tercatat sebagai Bendahara. Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat. (*/pp)

  • Bagikan