Ikut Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas, Canda Angelina Sondakh: Betapa Asyiknya 10 Tahun Mendekam di Bui

  • Bagikan
Angelina Sondakh. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh turut menjemput Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 aPRIL 2023.

Saat acara syukuran dan silaturahmi bersama para pendukungnya di RM Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung, Angie mengaku sempat berbincang banyak hal dengan Anas terkait pengalamannya selama di penjara, dikutip dari POJOK SATU.

Apalagi, kata dia, dirinya dan Anas hampir menjalani pidana nyaris 10 tahun.

“Pasti kita punya banyak cerita, tapi aku dan mas Anas ini cerita yang lucu dulu. Lapas perempuan itu sama gak sama lapas laki-laki, itu aja dulu, jadi belum sampai politiknya,” kata dia.

Angie mengaku tak ada perbincangan serius seputar politik dengan Anas. Mereka hanya berbincang soal kehidupan selama mendekam di penjara selama 1 dekade.

“10 tahun lho di sana, 10 kali lebaran, 10 kali 17 Agustusan dan gak pernah dipanggil untuk mendapat remisi, beuh itu tuh asyik banget rasanya,” jelas artis yang pernah menjadi putri Indonesia ini.

Eks politisi Partai Demokrat itu berharap Anas dapat terus menjadi sosok yang dikenalnya selama ini yakni sebagai sosok yang taat dalam beragama.

Di sisi lain, dia juga memuji sosok istri dari Anas yakni Ataliya Laila yang sudah tegar menunggu kedatangan Anas hingga bebas dari Lapas Sukamiskin.

“Jadi aku melihat bagaimana Mba Tia tangguh mendampingi Mas Anas bahkan aku terharu dan sedih mau menangis,” jelasnya.

Diketahui, Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia dihukum 10 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet Palembang. Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.

Tetapi, dia tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Meski demikian, ia mendapat hak cuti menjelang bebas (CMB) per 3 Maret 2022. Sehingga bisa keluar lapas lebih awal.(pojoksatu/pp)

  • Bagikan