514 PNS Terima SK Digital Periode April

  • Bagikan

Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, dan Pengembangan Karir, BKPSDM, Lutim, Badaruddin Abdillah, SAN. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Sebanyak 514 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur baru baru ini menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. SK kenaikan pangkat ini tercatat pada periode April 2023.

Dan SK ini diterima bukan lagi secara fisik melainkan secara digital yang sudah terlampir pada akun masing masing pegawai.
"SK kenaikan pangkat yang diterima kali ini bukan lagi manual berupa kertas tapi sudah berbentuk digital pada akun My SAPK masing masing PNS," ungkap Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Pengembangan Karir, BKPSDM, Lutim, Badaruddin Abdillah, SAN, Senin 17 April 2023.

Ia mengatakan, SK digital ini mulai diberlakukan pada Januari 2023, dan diterapkan pada PNS yang mengalami kenaikan pangkat pada periode April 2023 ini.

"Mulai tahun 2023 ini, proses kenaikan pangkat PNS sudah digital. Dan semua berkas pengusulan kenaikan pangkatnya dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Manejemen Kepegawaian (Simpek)," jelas Badaruddin.

Kemudian, Lanjut Badaruddin, bila berkas PNS sudah ada pada Simpek BKPSDM Luwu Timur, selanjutnya berkas usulan tersebut diteruskan ke aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN untuk di perifikasi. Dan bila berkas PNS tersebut dinyatakan lengkap sesuai yang dipersyaratkan maka PNS itu layak menerima SK kenaikan pangkat yang dapat dilihat secara digital di aplikasi.

"SKnya itu ada di aplikasi dan su ini ah ditandatangani secara elektronik oleh pihak yang berwenang dan otomatis masuk ke akun My SAPK setiap PNS," terang Badaruddin.

Untuk diketahui, pemberlakuan sistem digitalisasi ini dilakukan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara No: 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tertanggal 18 November 2022, perihal percepatan layanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN).

"Dengan sistem digitalisasi ini tentu memudahkan PNS dalam pengurusan dan pengusulan serta mempercepat proses kenaikan pangkat. Dan sistem digital seperti ini adalah bagian untuk mendukung pemerintah Luwu Timur dalam mewujudkan digitalisasi di semua bidang," tutup Badaruddin. (akmal)

  • Bagikan