Plt. Kadis LH tak Respon Keluhan Warga, untuk Menebang Pohon Berbahaya di Pinggir Jalan

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, AMASSANGAN-- Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Emil Nugraha, tidak merespon keluhan warga yang juga mantan Kadis PUPR Palopo, Anshari Mas'ud.

Itu terkait permintaan untuk menebang pohon pelindung di pinggir jalan yang membahayakan pengguna jalan.


Saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas surat yang dikirim salah seorang warga sekira lima bulan lalu untuk melakukan penebangan atau pemangkasan pohon di pinggir jalan yang membahayakan pengguna jalan, Rabu, 26 April 2023, Emil tidak merespon.

Dilansir dari berita sebelumnya, salah seorang warga mengeluhkan banyaknya pohon di sejumlah titik jalan Kota Palopo dapat membahayakan pengguna jalan. Bahkan warga juga telah bersurat ke DLH beberapa bulan lalu agar pohon yang dapat membahayakan pengguna jalan untuk ditebang.

Seperti yang diungkap mantan Kadis PUPR Palopo, Ir Anshari Mas'ud saat dikonfirmasi Palopo Pos pada Selasa (18/04/2023) lalu.

Menurutnya, sudah lima bulan yang lalu, ia bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup untuk menebang pohon pelindung pinggir jalan yang berbahaya. Tapi tidak ada yang respon.

''Sekarang sudah ada yang meninggal tertimpa pohon tumbang,''
kata Anshari yang juga Ketua Persatuan Insinyur
Indonesia (PII) Cabang Palopo ini.

Untuk diketahui, pohon pelindung yang tumbang menimpa pengendara motor di Jl. Dr Ratulangi
Kelurahan To' Bulung, Palopo, pada
14 April 2023 lalu, menyebabkan pengendara motor, Hesti (20) tewas. Sementara boncengannya, Imelda (18) menjalani perawatan di RSUD Sawerigading karena mual dan sakit di beberapa bagian tubuh akibat
tertimpa pohon.


Lanjut Anshari, sewaktu terjadi
peristiwa pohon tumbang timpa
mobil di Jl. Dr Ratulangi Kel. Temmalebba, Palopo, ia juga menulis di media sosial pada 19 November
2022 lalu bahwa "kasus yang sama
akan terulang jika tidak mendapat
perhatian dari Perangkat Daerah
(PD) terkait. Kami sudah menyurat
untuk ditangani segera,'' jelasnya. (ria)

  • Bagikan