Kasus Penipuan Berkedok Marketing Perumahan, Korban Tolak Berdamai

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Korban penipuan berkedok marketing perumahan, Muh Ilham mengaku sempat diajak orang tua tersangka AB (inisial) untuk berdamai dan bersedia mengganti kerugian. Namun korban menolak. Ia berharap agar kasus ini lanjut sampai ke pengadilan.

''Saya merasa dipermainkan untuk kedua kali. Saya urungkan kembali niatku untuk damai dan bawa lanjut ini kasusnya ke pengadilan,'' terang Ilham kepada Palopo Pos melalui percakapan WA, Rabu, 26 April 2023 lalu.

Menurut Ilham, informasi yang ia dapatkan, setelah satu bulan lebih ini kasus ini ditangani penyidik Polres, baru dikirim ke jaksa beberapa hari yang lalu. ''Dan tidak saya tahu apakah sudah lengkap berkasnya atau tidak,'' ungkap Ilham.

Lanjutnya, selain dia dan tiga pelapor lainnya, masih ada 17 korban yang belum melapor ke Polres. Mereka masih tunggu perkembangan kasus ini.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Muhammad Ilham, warga Kec. Bua melaporkan dugaan penipuan berkedok marketing perumahan ke Polres Palopo berdasarkan laporan polisi: LPB/129/III/2022/ SPKT tanggal 10 Maret 2022. Ia melaporkan AB alias Ta (28), jenis kelamin perempuan, alamat Desa Bua Kec Bua Kab Luwu.

Kasus ini berawal pada 12 Desember 2021 lalu. Terlapor AB menawarkan salah satu perumahan kepada pelapor. Setelah itu korban sepakat dan mentransfer uang tanda jadi kepada terlapor sebesar Rp4 juta. Berselang beberapa hari selanjutnya, pelapor mentransfer lagi uang Rp6 juta.

Terlapor AB memiliki beberapa laporan polisi di Satreskrim Polres Palopo terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana uang DP Perumahan Zona Benteng Sejahtera

Jumlah korban yang satu grup WA dengan Ilham sebanyak 24 orang. Ada yang telah menyetor Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp24 juta. (ikh)

  • Bagikan