Sat Reskrim Polres Torut, Mengamankan 9 Terduga Pelaku Penganiayaan di Sa’dan Sangkaropi

  • Bagikan

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan diamankan Polres Torut. --albert--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Intel AKP Petrus Sandalle bersama Kasat Reskrim IPTU Aris Saydi dan didampingi Kanit Resmob BRIPKA Simbara  serta Kur Mintu AIPDA Hasto mengamankan terduga pelaku penganiayaan, Minggu, 04 Juni 2023  pukul 01.00 wita di Sangkaropi, Lembang Sa'dan Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.

Tim Sat Reskrim bersama anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama, dengan dasar
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 149 / VI / 2023 / SPKT/ Res.Toraja Utara, tanngal 02 Juni 2023.

Kejadian kasus tersebut, Kamis 01 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 Wita di Sangkaropi, Lembang Sa'dan Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Intel AKP Petrus Sandalle menuturkan kronologi kejadian penangkapan terduga pelaku penganiayaan, bahwa pada Kamis, 01 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 Wita Telah terjadi tindak penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh terduga terlapor.

Awalnya, korban bersama temannya menghadiri acara ulang tahun keluarganya di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.

"Kejadian sekitar pukul 21.00 wita. Terduga pelaku berselisih paham dengan H P dan  terlapor melakukan penganiayaan terhadap teman korban H P dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian belakang dan kepala. Namun, kejadian tersebut didamaikan oleh keluarga. Dan sekitar pukul 20.30 Wita, para pelaku kembali mendatangi korban sambil berteriak memanggil korban HR PBT dengan mengatakan "manako Cambang".

Kemudian, korban E dan HR PBT keluar dari rumah. Dan, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu dan besi yang mengakibatkan E luka robek pada bagian dahi dan luka memar pada bagian mata sebelah kanan. HR PBT mengalami luka robek pada bagian kepala.

''Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut," jelas Kasat Intel Polres Toraja Utara.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saydi terkait kronologis katakan, berdasarkan dengan adanya laporan Polisi tersebut dari korban penganiayaan.

Kemudian Tim Resmob Polres Toraja Utara melakukan  penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku Kemudian Tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.

"Tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku, dan langsung mengamankannya.

''Selanjutnya terduga pelaku diamankan, dan dibawa ke  Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," beber Kasat Reskrim Polres Toraja Utara ini.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Yaitu, telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban.

Adapun Korban Penganiayaan

  1. Nama E , Umur 29 tahun, alamat di Tinimbo, Lembang Sa'dan Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kab.Toraja Utara.
  2. Nama HR PBT'  Umur 30 tahun ,

Alamat di Sangkaropi, Lembang Sa'dan Sangkaropi,Kec. Sa'dan, Kab.Toraja Utara.

Terduga Pelaku Penganiayaan diantaranya:

  1. Nama O P,Umur 22 Tahun,Alamat di Sangkaropi,Lemb.Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.

2.Nama RLT ,Umur 17 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.

  1. Nama J T,Umur 20 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  2. Nama A P ,Umur 18 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  3. Nama WP ,Umur 28Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  4. Nama JP, Umur 27 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  5. Nama SM , Umur 23 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  6. Nama EL S,Umur 25 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
  7. Nama A T P,Umur 19 Tahun,Alamat di Sangkaropi, Lemb. Sangkaropi, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.

Diketahui Kesembilan terduga pelaku penganiaya,saat ini diamankan di Mapolres Toraja Utara.(albert tinus)

  • Bagikan