Cuti Bersama 28-30 Juni 2023 Sisa Ditunggu Persetujuan Presiden Jokowi

  • Bagikan

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. --ig--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Cuti bersama yang diusulkan 28-30 Juni 2023 sudah diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Kini, tinggal menunggu keputusan dari Presiden.

Disebutkan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, bahwa pihaknya sudah mengusulkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H.

Hanya saja, Ia menyebut terkait wacana penambahan cuti bersama itu sudah pernah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama," beber Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Disebutkan Azwar, pihaknya sudah membahas usulan tersebut dan kini tinggal menunggu persetujuan dari presiden.

Menurutnya, ada proses yang harus dilalui untuk menetapkan kedua tanggal itu ditetapkan menjadi cuti bersama.

"Yah, itu kan perlu mengubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," bebernya.

Pihaknya percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.

Ia pun menyebut hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ucapnya.

Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Kamis (29/6).

Sementara, PP Muhammadiyah telah terlebih dulu menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 mendatang.

Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1444 H versi pemerintah dan Muhammadiyah mengalami perbedaan seperti Hari Raya Idul Fitri. (net/pp)

  • Bagikan