Kasus IC Lamban, Prof Mansyur Bakal “Turun Gunung”

  • Bagikan
Prof Mansyur Ramli

Polres Belum Jadwalkan Panggil Satgas BPN Pekan Ini

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pihak Pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) Kota Palopo, kukuh mempertahankan dan memperjuangkan keberadaan lahan IC hingga tetes darah terakhir, yang notabene merupakan aset umat Tana Luwu, dari upaya penyerobotan yang dilakukan sejumlah oknum berkuasa.

Sejatinya lahan IC ini adalah sumbangsih dari umat, mulai dari para PNS, dan para jemaah haji kala itu agar bagaimana Tana Luwu punya Islamic Center.

Untuk itu, Pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (YICDS) HA Mudzakkar SH MH, pihaknya akan melibatkan saksi kunci dalam kasus IC jika proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polres Palopo, mengambang. Saksi kunci yang dimaksud, adalah Prof Mansyur Ramli.

Prof Mansyur Ramli, merupakan Ketua Dewan Pembina YICDS yang saat ini ditempatkan sebagai Staf Ahli Kementerian RI.

Sudah berjalan lima bulan, kemudian 10 saksi telah dihadirkan, namun kasus IC yang berproses di Polres Palopo belum juga ada titik terang.

Jangankan naik ke status sidik, bayang-bayang akan adanya tersangka masih terlalu jauh untuk diketahui.
Atas dasar itulah, Prof Mansyur siap 'turun gunung' menuntaskan kasus tersebut.

Sekretaris YICDS Taswin kepada Palopo Pos, mengatakan, lima bulan pengurus yayasan menanti yang tidak pasti. Pihaknya sudah mengkoordinasikan kepada Prof Mansyur terkait adanya penanganan perkara di Polres Palopo soal kasus IC.

Tetapi, belum ada kejelasan akan naiknya status penyelidikan ke penyidikan.
Bahkan harapan besar pengurus dalam hal ini sebagai pelapor ke pihak yang berwajib untuk memanggil terlapor satu (Pemkot) Palopo, juga tidak ada kejelasan.

"Kita sudah komunikasi dengan Bapak Prof Mansyur, beliau (Mansyur) mengaku bahwa kasus IC tak lupuk dari pandangannya. Mengapa sampai detik ini beliau belum bertindak, sebab masih menghargai kinerja Polres Palopo. Tapi beliau juga berpesan, kalau dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan, maka kemungkunan besar beliau sendiri yang akan bertindak," kata Taswin, baru-baru ini.

Terkait dengan pemanggilan Satgas PTSL BPN Palopo, Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, belum bisa memberikan kepastian.
"Kita belum tahu apakah undangan klarifikasinya dikirim pekan ini atau sebaliknya. Kami koordinasikan dulu dengan Bapak Kasat Reskrim Polres, Iptu Alvin Aji Kurniawan," sebut Suwadi, melalui pesan WhasApp, Minggu, 18 Juni 2023.(ded/idr)

  • Bagikan