Samsat Palopo Peringkat Keempat Transaksi QRIS di Sulsel

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO - Jumlah pembayaran dengan metode non-tunai di Kantor Samsat Palopo, terus mengalami peningkatan. Di tahun 2023 ini misalnya, hingga Mei 2023, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non-tunai QRIS mencapai 109 orang. Hal ini terungkap dalam rapat Maksimalisasi Transaksi Digital yang dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/6/2023).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan, hingga Mei 2023 ini, Palopo berada di posisi ke empat sebagai Samsat dengan penggunaan transaksi non-tunai QRIS terbanyak di Sulawesi Selatan.

"Dengan jumlah ini, Samsat Palopo berada di urutan keempat dari 25 Samsat yang ada di Sulsel. Di atas kita itu, ada Gowa, Makassar Utara dan Makassar Selatan," ungkapnya.

Meski hanya di posisi ke empat, lanjut Chandrawali, capaian ini sudah sangat baik. Mengingat, Samsat yang berada di posisi teratas adalah Samsat dengan jumlah wajib pajak terbesar. "Sementara, di Palopo, jumlah penduduknya kecil, berbanding lurus dengan wajib pajak yang ada. Sehingga capaian ini, sudah cukup baik bagi kami," ungkapnya.

Chandrawali melanjutkan, adapun total nilai transaksi dengan menggunakan metode QRIS di Samsat Palopo sebesar Rp271.765.000. "Kita berharap, ke depan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan metode transaksi non-tunai bisa semakin besar," jelasnya.

Menurut Chandrawali, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dengan menggunakan transaksi non-tunai QRIS. "Pertama, bisa mempersingkat waktu pembayaran, karena tidak ada lagi proses penghitungan uang. Kedua, masyarakat tidak perlu repot menarik uang untuk membayarkan pajaknya," terangnya.

Selain itu, lanjut Chandrawali, dengan memanfaatkan metode bayar QRIS, masyarakat tidak perlu ragu dengan nilai pajak yang dibayarkan. Sebab, nilai yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah. "Sehingga, nilainya harus sesuai dengan nilai transaksi di kasir saat membayar," ungkapnya.

Chandrawali menyebut, penggunaan QRIS di Samsat Palopo tidak hanya diberlakukan di Kantor Samsat, tetapi juga di semua Gerai Samsat dan layanan lain di luar kantor. "Termasuk layanan hari libur, Sabtu dan Minggu, wajib pajak bisa memanfaatkan pembayaran menggunakan metode QRIS," pungkasnya.(rls/idr)

  • Bagikan