Dua Oknum Pejabat Luwu Diduga Terlibat Tambang Galian C di Warsel

  • Bagikan
ILUSTRASI

Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Mengenai tambang galian C di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Kota Palopo, salah seorang warga setempat menyebutkan bahwa ada beberapa nama oknum pejabat yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi itu.

Narasumber yang enggan dikorankan namanya ini, kepada Palopo Pos mengatakan dua orang oknum pejabat tersebut berkantor di Kabupaten Luwu.

"Selain satu orang oknum warga Purangi yang merupakan pengelola tambang galian C di wilayah Kelurahan Purangi, ada juga dua orang oknum pejabat di Luwu diduga terlibat dalam tambang galian C yang terletak di Kelurahan Sampoddo.

Sudah banyak orang tahu soal dua nama oknum pejabat itu, apalagi kalau warga Sampoddo atau Purangi, kebanyakan sudah tahu siapa saja nama- nama oknum yang diduga terlibat di tambang galian C tanpa izin itu,"kata narasumber yang menyebut jalan depan rumahnya sering dilalui truk muat tanah dari dalam tambang, Senin, 19 Juni 2023.

Akan tetapi, lanjut sumber, sejak mendengar rencana aksi sekelompok mahasiswa akan melakukan aksi di depan Mako Polres Palopo beberapa waktu lalu dan ditambah sejumlah media ramai memberitakan tambang tersebut beroperasi tanpa IUP operasi produksi, aktivitas di lokasi tambang dihentikan. "Tidak aktif mi lagi di dalam itu. Selama diributi lagi," tambah sumber.

Sementara dari pihak Polres Palopo sendiri, mengenai aktivitas tambang galian C yang beroperasi tanpa IUP operasi produksi itu, Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan tidak memberi respon saat dikonfirmasi via whatsapp.

Sementara salah seorang oknum pejabat Luwu yang namanya sering disebut terlibat di dalam aktivitas tambang tanpa IUP operasi produksi, juga tidak merespon saat akan diajukan pertanyaan mengenai isu di Kota Palopo yang menyebut namanya ikut terlibat dalam tambang tersebut. Pesan whatsapp yang dikirim pukul 16:56 wita hingga pukul 17:53 wita itu, hanya dibaca tapi tidak dibalas.

Dilansir dari berita sebelumnya, sejumlah tambang galian C yang tidak dilengkapi izin lengkap di Kecamatan Wara selatan dikeluhkan warga sekitar lantaran menyebabkan jalan umum rusak dan debu mengancam kesehatan akibat tanah yang jatuh dari truk di jalan.(ria/idr)

  • Bagikan