KPK Beber Terdapat Tiga Klaster dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

  • Bagikan
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK. (Dery Ridwansah)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sudah diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Juni 2023. KPK mengungkapkan, terdapat tiga bagian atau klaster dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Lembaga antirasuah menyebut, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo merupakan klaster pertama.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Asep mengungkapkan, masih terdapat dua klaster lagi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Karena itu, KPK membutuhkan waktu untuk bisa membongkar praktik rasuah di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua ketiga," ucap Asep.

Asep memastikan, pihaknya akan membukanya ke publik setelah penanganan kasus tersebut dianggap sudah terang. Sebab, KPK membutuhkan minimal dua alat bukti untuk bisa menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.

"Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," tegas Asep.

Mentan Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di gedung ACLC KPK, Senin (19/6). Politikus Partai NasDem itu memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

Sebab, seharusnya Syahrul Yasin Limpo menjalani pemerikaan di KPK pada Jumat (16/6). Saat itu, Syahrul beralasan tengah melakukan kunjungan kerja ke India untuk menghadiri pertemuan menteri pertanian G-20 di India.

Syahrul menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.59 WIB.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil dalam kegiatan terkait kegiatan negara, rapat kerja dan yang terakhir saya harus hadir dalam forum G-20 dan banyak pertemuan saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Syahrul mengakui, dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa (27/6) mendatang. Sebab, sedianya akan menjalani tugas negara dalam kapasitasnya sebagai Mentan ke Tiongkok dan Korea Selatan.

"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 karena berbagai di Korsel sudah bisa kita selesaikan di G20 di India, hari ini saya memenuhi penggilan secara baik. Alhamdulillah panggilan sudah jalan, saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif. Saya akan siap," tegas Syahrul.

Meski demikian, Syahrul enggan menjelaskan materi pemeriksaan saat ditanya tim KPK.

"Saya kira KPK sudah sesuai," ucap Syahrul.

Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com (Grup palopopos), Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023.

Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain. (jawapos/pp)

  • Bagikan