Polres Palopo Surati Satgas BPN, Kanit Reskrim: Kasus IC Kita “Gaspul”

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH.--kahar--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rangkaian HUT Bhayangkara ke-77 telah selesai, begitupun dengan cuti pasca lebaran idul qurban juga telah usai.

Jika tak ada halangan, Senin pagi, 3 Juli 2023, Polres Palopo akan melayangkan surat panggilan ke seorang satgas BPN untuk dimintai keterangan perihal prosedur penerbitan sertifikat.

Diketahui, bahwa ada tiga satgas BPN yang akan dihadirkan BPN, dua orang sudah memberikan klarifikasi, dan tinggal seorang yang akan diambil keterangannya.

"Soal kasus IC kita gaspul. Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa, kasus ini melibatkan banyak saksi dan kami mohon kepada masyarakat untuk tetap bersabar," kata Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, Sabtu, 1 Juli 2023.

Pemanggilan seorang satgas yang dimaksud, laniut Suwadi, tentu ada hubungannya dengan sertifikat lahan Islamic Center (IC) yang diklaim Pemkot Palopo.

Perwira dua balok itu, menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari seorang saksi yang bertindak sebagai satgas di BPN Palopo.

Jika kasus tersebut sudah ada titik terang, maka proses penyelidikan yang sekarang ini tengah dilakukan bisa naik status ke penyidikan (sidik).

"Insya Allah, besok pagi (hari ini, red) surat panggilan sudah diberikan kepada yang bersangkutan selanjutnya, jika tak ada halangan, esoknya sudah bisa memberikan keterangan di Polres Palopo terkait prosedur terbitnya sertifikat ganda lahan IC," tegasnya.(kahar iting)

  • Bagikan