Usai Menpora Diperiksa, Ada yang Kembalikan Uang Rp27 M, Ini Kata Pengamat

  • Bagikan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Usai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung diperiksa oleh Kejaksaan, seseorang disebut mengembalikan uang Rp27 Miliar. Pengembalian uang itu, sehari setelah Menpora menjalani pemeriksaan.

Uang itu dikembalikan ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan.

Uang dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat.

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyebut, meski uang telah dikembalikan, maling tetaplah maling.

“Meskipun telah mengembalikan hasil curiannya, maling tetap maling. Dia harus tetap dihukum sebagai maling,” kata Gigin dalam keterangannya, Rabu, 5 Juli 2023.

Diketahui, pada 3 Juli lalu, Dito diperiksa terkait dengan tuduhan menerima Rp27 miliar oleh tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1 sampai 5 Kominfo 2020-2022 Irwan Hermawan.

Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail enggan menyebut identitas orang yang mengembalikan uang itu.

“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” kata Maqdir. (fajar/pp)

  • Bagikan