Empat Bulan Terpilih, Wabup Tak Kunjung Dilantik

  • Bagikan
Mochammad Akbar Andi Leluasa

PALOPOPOS.FAJARA.CO.ID, MALILI - Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Mochammad Akbar Andi Leluasa tak kunjung dilantik. Hingga kini mantan Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu sudah empat bulan terpilih sebagai Wakil Bupati Lutim.

DPRD Luwu Timur telah menetapkan Mochammad Akbar Andi Leluasa sebagai wakil bupati pada Jumat 10 Maret 2023.
Akbar ditetapkan sebagai calon terpilih dalam rapat paripurna di ruang paripurna di kantor DPRD Luwu Timur. Rapat paripurna waktu itu, dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.

Namun empat bulan setelah ditetapkan sebagai wakil bupati terpilih, Akbar belum juga dilantik.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Aziz mengatakan belum ada petunjuk dari Kemendagri RI.

"Belum ada info dari kemendagri," kata Aswan.
Anggota panitia pemilihan (panli) di DPRD Luwu Timur, Abd Munir Razak mengatakan pelantikan menunggu rekomendasi (delapan) parpol pengusung rampung.

"Asal ada semua mi rekomendasi partai, akan dilakulan pelantikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata anggota DPRD Luwu Timur ini, Kamis 6 Juli 2023.
Sebelumnya terbit surat dari Kantor Sekretariat Pemprov Sulsel nomor: 132/5094/B.pem.Otda tertanggal 15 Mei 2023.

Surat perihal pengisian wakil bupati Luwu Timur Provinsi Sulsel. Surat ditujukan ke Ketua DPRD Luwu Timur.

Dalam poin 3 di surat tersebut diterangkan, kesepakatan partai politik (parpol) pengusung untuk mengusulkan 2 (dua) nama.

Sebagaimana dimaksud di atas dituangkan dalam rekomendasi tertulis Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari masing-masing parpol pengusung.
Selanjutnya menjadi dasar proses pemilihan di DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Pada poin 4, rekomendasi tertulis yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai pengusung terhadap kedua calon yakni M Taqwa Muller dan Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Baru terdokumentasi dari Partai Golkar, untuk itu rekomendasi tertulis yang ditandatangani Ketum dan Sekjen dari ke-7 (tujuh) parpol pengusung agar segera dipenuhi untuk ditindaklanjuti sebagaimana uraian pada angka 3 (tiga) di atas.

Abdul Munir Razak mengatakan mengenai rekomendasi parpol, sudah dikonsultasikan ke Kemendagri.
"Kita kan panli konsultasi ke kemendagri, arahan pak Sadiman (pegawai kemendagri), dia yang bilang asal ada satu rekomendasi bisa mi jalan/ Makanya dilakukan pemilihan wakil bupati waktu itu," kata Munir.
Munir mengatakan Sadiman yang memberikan arahan terkait pemilihan wakil bupati sudah dipecat.

"Dia (Sadiman) sudah dipecat," kata Munir.
Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, Senin 6 Maret 2023.
Akbar mengalahkan pesaingnya Muh Taqwa Muller pada proses pemilihan di putaran kedua.

Akbar nomor urut 1 dan Taqwa nomor urut 2. Keduanya adalah kader Golkar.
Hasil perhitungan, Akbar meraih 23 suara dan Taqwa memperoleh 7 suara.
Hasil ini diumumkan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM usai perhitungan suara.(krm/rhm)

  • Bagikan