Besok, Kabid Aset Luwu Beri Keterangan Soal IC

  • Bagikan
Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH

Randi: Insya Allah Saya Sudah Siap

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah satgas fisik Kanwil BPN Sulsel Boy membeberkan terkait siapa yang menyuruh hingga siapa yang berperan dalam penerbitan sertifikat ganda IC di klaim Pemkot Palopo, kini giliran Bagian Aset Pemda Luwu yang akan dimintai keterangan.
Undangan klarifikasi ke bagian aset Luwu, telah dikirim pada Jumat, 21 Juli 2033 oleh penyidik ke bagian aset Pemda Luwu.

Jika tak ada halangan, Selasa, 25 Juli 2023 (besok, red) bagian aset Luwu dipastikan telah membeberkan perihal siapa pemilik lahan IC, apakah Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) ataukah milik Pemkot Palopo.

Terkait dengan itu, Bagian Aset Pemda Luwu, Randi yang dihubungi Palopo Pos, mengaku, belum menerima undangan klarifikasi dari penyidik Polres Palopo.
Namun, dia (Randi) memastikan jika surat tersebut telah dikirim Jumat lalu, maka kemungkinan besar baru akan masuk ke bagian aset Senin, 24 Juli 2023.
Soal keterangan yang akan dibeberkan ke penyidik lanjut Randi, dirinya sudah siap menjawab semua pertanyaan dari penyidik.

"Insya Allah saya siap, kalau disposisinya sudah ada dan ada restu dari pimpinan maka saya siap hadir dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik," kata Randi, Minggu, 23 Juli 2023.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, mengatakan, keterangan bagian aset Pemda Luwu, sangat dibutuhkan sebagai pendukung dan pelengkap bahan keterangan (baket) terkait kasus IC yang dilaporkan YICDS ke Polres Palopo.

"Suratnya sudah kami kirim Jumat lalu dan Insya Allah, kalau tidak ada halangan Selasa (besok, red) yang bersangkutan sudah bisa memberikan keterangan lrpada penyidik. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya," tutup Suwadi.(ded)

  • Bagikan