Tidak Quorum, Paripurna KUA-PPAS Batal

  • Bagikan
Ruang sidang paripurna DPRD di Kel. Tobulung, tampak lengang, sekira pukul 16.15 Wita, Rabu kemarin. --ft: arsul/palopopos--

Hanya Tujuh dari 25 Anggota Dewan Hadir di DPRD Baru

TOBULUNG-- Penolakan empat dari lima fraksi terhadap pembangunan DPRD baru di Kel. Tobulung, berbuntut panjang.

Setelah tidak menghadiri acara peresmian gedung tersebut pada 2 Juli lalu, mayoritas anggota DPRD Palopo juga tidak menghadiri sidang paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 26 Juli 2023 kemarin.
Agenda paripurna ini yakni Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan undangan, jadwal paripurna pukul 14.00 Wita. Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam sempat membuka sidang, lalu diskor. Dan hingga pukul 17.30 Wita, paripurna tidak digelar lagi alias batal.

Pantauan Palopo Pos, dari 25 anggota DPRD Palopo, hanya delapan yang hadir. Yakni Wakil Ketua 1, Abdul Salam (Anggota Fraksi Nasdem), Wakil ketua 2, Irvan Majid (Anggota Fraksi Demokrat), Cristin Lupita Lestari (Nasdem), Efendi Sarapang (Nasdem), Ely Niang (PAN), dan Aris Munandar (Hanura).

Menyusul Herawati Masdin (PAN) dan Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih (Golkar) datang terlambat. Saat waktu salat asar, Hj Nurhaenih pergi salat dan setelah itu, meninggalkan kantor DPRD baru. Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD) Pemkot juga hadir.

Abdul Salam yang dimintai tanggapan, sore kemarin, mengatakan, sidang diskorsing sampai Jumat, 28 Juli 2023. (rul/ikh)

  • Bagikan