Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Hemmm, Pengacara Keluarga Brigadir J Malah Jadi Tersangka

  • Bagikan
Kamaruddin Simanjuntak (ist)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Nasib sial dialami Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Saat Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, justru Kamaruddin kini menjadi tersangka.

Melihat hal itu, Pegiat Media Sosial Lukman Simanjuntak membandingkan keringanan yang diberikan kepada Ferdy Sambo dengan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

“Hemm Sambo dapat keringanan, Kamaruddin malah kena perkara,” kata Lukman Simanjuntak dalam cuitannya di Twitter, Kamis, 10 Agustus 2023.

Diketahui, selain Ferdy Sambo yang mendapatkan keringanan. Tiga pembunuh Brigadir J lainnya juga mendapat keringanan.

Mereka diantaranya istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang sebelumnya 20 tahun dipangkas jadi 10 tahun penjara. Begitu pun dengan Kuat Maruf selama 10 tahun penjara dan Ricky Rizal delapan tahun.

Di sisi lain soal Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka melalui surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber yang diterbitkan pada Senin 7 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.

Kasus Kamaruddin itu bermula dari videonya yang mengungkapkan adanya anak buah Menteri BUMN Erick Thohir yang mengelola dana capres Rp 300 Triliun.

“Ada seorang mempersilahkan dana untuk capres 2024, supaya kalian hati-hati memilih capres. Dalam rangka mempersiapkan capres ini, ini sisi terakhir ni, seorang Dirut BUMN mengelola Rp300 Triliun,” ujar Kamaruddin Simajuntak dalam video yang beredar, Kamis, (25/8/2022).

Blak-blakan dia membeberkan anak buah Thohir yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Taspen.

“Namanya PT Taspen. Saya buka aja. Saya orangnya nda suka pake ini inisial-inisialan. Langsung aja,” ungkapnya.

Lanjut dia menjelaskan, entah disuruh atau atas inisiatif sendiri, Dirut PT Taspen mengencani banyak wanita dari berbagai agama.

“Disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagi wanita. Ketemu muslim, dia muslim. Padahal dia katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya. Ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama. Kesan Nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen,” tuturnya.

Para wanita ini kata dia dititipi uang dengan cara Rp300 triliun itu diinvestasikan. Lalu dari hasil investasi itu ia mendapat cashback.

“Jadi diinvestasikan sama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahi secara resmi. Hanya secara gaib dinikahinya. Ada pihak wanita ini yang bisa transaksi Rp200 juta per hari. Entah uang dari mana. Saya nggak ngerti kalian kasih gaji berapa dirut BUMN itu,” jelasnya.

Istri simpanan itu ditempatkan di apartemen. Bahkan, ada yang menempati apartemen bintang 7 di Jakarta Barat.

Anehnya, anak kandung dari istri sahnya sendiri tidak dibiayai atau ditelantarkan.

“Ajaibnya, sampai detik ini. Anak dia kandung, sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya nih Rina,” ucap Pengacara Brigadir J ini.

Terakhir dia mengaku telah melaporkannya ke presiden, DPR RI, Menpan RB, BUMN, Dirjen Pol, PT Taspen hingga Ombudsman melalui persuratan resmi, namun tak ditanggapi.

“Saya surati, presiden diam. Saya surati wakil presiden diam. Saya surati komisi enam diam. Saya surati menteri keuangan diam. Saya surati menpan RB diam, saya surati BUMN diam. Sampai dengan dirjen pol bagian hukumnya BUMN diam. Saya surati dirut pt taspen diam. Saya surati komisi III diam. Lalu saya harus bersurat kemana lagi. Termasuk Ombudsman. Saya sudah surati semua diam. maka saya beritahukan kepada pemegang saham biar kalian tahu,” imbuhnya. (fajar/pp)

  • Bagikan