Alhamdulillah, Gaji ASN Naik 8 Persen, Ini Harapan Jokowi

  • Bagikan

Nampak Presiden Jokowi mengenakan busana Tanimbar, Maluku pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023, Rabu. --fjr--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Berita gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) baik pusat maupun daerah. Karena, tahun depan, mereka akan menerim gaji tidak seperti tahun sebelumnya. Yah, ada kenaikan 8 persen.

Hal ini dikatakan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Jokowi menyebut RAPBN 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden.

Jokowi pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Eks Wali Kota Solo itu berharap agar kenaikan gaji bisa dibarengi dengan pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Oleh karena itu, Jokowi berharap dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Selain itu, reformasi birokrasi dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.

Jokowi berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” tutur Jokowi.(fajar/pp)

  • Bagikan