Arab Saudi Targetkan 15 Juta Jemaah Umrah per Tahun, Peluang Emas Bisnis Travel Umrah, kini Bisa Franchise

  • Bagikan
Umrah. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bisnis travel kini makin menggairahkan. Khususnya yang menangani masalah umrah. Ini setelah pemerintah Arab Saudi terus menggencarkan program Vision 2030. Salah satu agendanya adalah meningkatkan jumlah kunjungan jemaah umrah. Arab Saudi menargetkan jumlah kunjungan umrah bisa mencapai 15 juta kunjungan tiap tahunnya.

Target besar Arab Saudi itu membuka peluang bisnis bagi para pelaku usaha travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Khususnya bagi travel umrah yang ada di Indonesia. Pasalnya jumlah jamaah umrah dari Indonesia selalu menduduki papan atas setiap tahunnya.

Sejumlah travel umrah resmi di Indonesia menyambut peluang besar itu. Diantaranya disampaikan oleh Managing Director Gaido Travel Achmad Faiz. Menurut dia peluang bisnis di usaha travel umrah dan haji khusus masih terbuka lebar. Meskipun secara regulasi, Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau penjualan paket umrah secara langsung ke jamaah atau masyarakat.

Faiz menuturkan bagi sebagian masyarakat, mendirikan usaha travel umrah dari awal bisa jadi rumit. Pasalnya persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia sangat banyak. Termasuk harus berangkat dari travel wisata umum terlebih dahulu.

Untuk mengatasi kendala tersebut, masyarakat bisa mencoba usaha travel umrah secara waralaba atau franchise. Dia mencontohkan Gaido membuka layanan waralaba travel umrah dengan modal awal Rp 150 juta.

"Masyarakat sudah bisa memulai bisnis haji umrah tanpa harus berkutat dengan berbagai proses perizinan yang rumit dan panjang," katanya di sela mengikuti pameran License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) 2023 di Tangerang pada Jumat (25/8).

Dia menjelaskan menjalankan bisnis umrah terikat dengan ekosistem pelayanan yang luas. Seperti layanan pembiayaan untuk bisa berangkat umrah. Kemudian juga layanan kesehatan haji dan umrah. Termasuk juga layanan promosi kepada masyarakat.

Di bagian lain, tingginya animo masyarakat yang ingin menjalankan umrah, tidak hanya membutuhkan layanan travel atau biro perjalanan. Tetapi juga keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan ada beberapa syarat penting dalam pendirian KBIHU.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan, jika ingin mendirikan KBIHU ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 tahun 2023. "Adapun persyaratan yang dipenuhi yaitu satu, memiliki legalitas pembentukan KBIHU," katanya.

Syarat kedua adalah KBIHU harus memiliki kantor dan tempat bimbingan. Ketiga KBIHU memiliki pembimbing ibadah yang tetap dan bersertifikat yang masih berlaku minimal satu orang.

Kemudian syarat yang keempat adalah KBIHU memiliki lembaga pendidikan, pondok pesantren, atau majelis taklim. Syarat yang terakhir adalah, KBIHU wajib mempunyai silabus manasik Ibadah Haji dan umrah. (jp/pp)

  • Bagikan