Direktur RS Pemprov Sulsel Kompak Abaikan Undangan DPRD, Ada Apa? Ini Tanggapan Ketua Komisi E Rahman Pina

  • Bagikan

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina. Foto: ist/kabarika

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Semua Direktur rumah sakit milik Pemprov Sulsel tidak menghadiri rapat kerja dengan DPRD Sulawesi Selatan yang digelar Senin, 29 Agustus 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan melalui Ketua Komisi E, Rahman Pina pun menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran mereka di ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Sulsel , Jl. Urip Sumoharjo, Makassar.

“Jangan menodai hari- hari terakhir Pak Gubernur dengan cara yang tak pantas. Ini pertama kalinya Komisi E menggelar rapat tanpa satu pun Direktur RS hadir,” kata Rahman Pina, usai mengecek semua undangan rapat.

Rahman Pina tampak kesal karena sejumlah Direktur RS yang tidak hadir dengan alasan sudah ada pergantian Dirut, tapi belum ada SK-nya.

“Ini preseden buruk, dengan alasan pergantian direktur belum ada SK, kemudian tak hadir rapat, atau jangan-jangan ada memang tak siap jadi direktur,” kata Rahman Pina, politisi partai Golkar.

Pemandangan seperti ini terjadi sepekan sebelum masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berakhir. Dari daftar undangan, hanya Kadis Kesehatan dan Kepala UPTD Transfusi Darah yang hadir.

Sejumlah Direktur RS milik Pemprov yang seolah kompak mengabaikan rapat di antaranya, Direktur RSUD Labuang Baji, Direktur RSUD Haji, Direktur RSKD Dadi, Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, Direktur RSKD Siti Fatimah, Direktur RSKD Gigi dan Mulut, dan Direktur RSUD Sayang Rakyat.

Rapat yang sedianya dimulai pukul 15.30 wita, tertunda hingga pukul 16,30 wita karena tak satupun Direktur RS yang hadir.

Padahal masalah yang akan dibahas sangat penting terkait banyaknya pengaduan layanan RS pemerintah yang tak maksimal, termasuk kasus viral joget-joget pegawai RSUD Labuang Baji tak jauh dari ruang pelayanan pasien, dan persiapan pembahasan APBD Perubahan.

Kecewa dengan ketidakhadiran semua Direktur RS, Rahman Pina pun, menghentikan rapat. “Kita tunda sampai tanggal 6 September,” katanya dengan nada kecewa.

Dari hasil evaluasi Komisi Bidang Kesra itu, memang ada sejumlah Direktur RS yang dianggap tak mumpuni. Hanya saja, ia enggan menyebut siapa siapa Direktur RS yang dianggap tak mumpuni itu.

“Nanti setelah Pj Gubernur masuk kami akan menyurat,” katanya singkat lalu meninggalkan ruang rapat. (ika/pp)

  • Bagikan