Basmin Resmikan Jalan Senilai Rp12,8 Miliar

  • Bagikan
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang MPd meresmikan pemanfataan ruas jalan aspal di Riwang-Riwang Selatan dan ruas Suli-Papakaju, Kamis lalu.--ft: istimewa--

Ruas Suli-Papakaju Kecamatan Suli dan Ruas Desa Riwang-Riwang Selatan Kecamatan Larompong

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang MPd meresmikan pemanfaatan proyek pengaspalan jalan senilai Rp12,8 miliar lebih, Kamis (7/9) lalu.

Proyek yang dibangun pada dua ruas yang berbeda, yaitu ruas Suli-Papakaju Kecamatan Suli dan ruas Desa Riwang-Riwang Selatan Kecamatan Larompong. Peresmian ditandai dengan penggutingan pita.

Bupati H Basmin dalam sambutannya baik di hadapan masyarakat Desa Papakaju dan di hadapan masyarakat Desa Riwang, mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu dengan prinsip tuntas berkelanjutan.

"Alhamdulillah, pengaspalan ini telah selesai. Dalam membangun atau melakukan pengaspalan jalan kita tidak sepotong-sepotong. Melainkan harus tuntas berkelanjutan dengan skala prioritas. Jika jalan tersebut dianggappenting dan mendesak, maka kita lakukan pengaspalan dan kita tuntaskan pengaspalannya," ungkap Basmin.

Ia mengharapkan masyarakat dapat menjaga dan memelihara jalan tersebut agar dapat dirasakan manfaatnya untuk waktu yang lama.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Luwu, Ir Ikhsan Asaad ST MT CCMS dalam laporannya mengatakan, dua ruas jalan yang diresmikan Bupati Luwu bersama unsur Forkopimda Luwu tersebut dibangun dengan anggaran dan volume yang berbeda.

Untuk ruas Suli-Papakaju dibangun dengan menggunakan DAK APBD Tahun 2022 senilai Rp8,8 miliar lebih dengan volume sepanjang 4,7 Km dan lebar jalan 5 meter, termasuk beton pada bahu kiri dan kanan jalan tersebut.

Sedangkan ruas Riwang-Riwang Selatan dibangun bersumber dana alokasi umum (DAU) APBD TA 2023 senilai Rp4,083 miliar lebih, dengan volume panjang 2,1 Km dan lebar 4 meter.

Ikhsan mengatakan, pembangunan jalan di Kabupaten Luwu seperti yang diungkapkan Bupati Luwu H Basmin Mattayang menerapkan prinsip tuntas berkelanjutan sehingga tercapai tiga tujuan utama pembangunan infrastruktur jalan.

Tujuan pertama, kemantapan jalan di Luwu dapat terus meningkat. Kedua, terjadi konektivitas dan memperlancar aksesbilitas masyarakat dan menunjang kegiatan perekonomian. Dan ketiga, terjadi keterhubungan akses jalan provinsi, jabupaten, kecamatan hingga ke desa.

''Besarnya alokasi anggaran pembangunan jalan dalam tiap ruasnya ini karena tidak terlepas dari kebijakan Bupati Luwu. Maka tidak salah jika Bupati hadir bersama kita sebagai bentuk rasa syukur dan kita patut mengapresiasi beliau" Kata Ikhsan saat memberi sambutan di dua titik berbeda, yaitu di Desa Papakaju Suli dan dan Desa Riwang Kecamatan Larompong. (and/ikh)

  • Bagikan