Jumat Keramat, Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Jadi Tersangka KPK

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggeledah rumah dinas Mentan di kawasan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak tadi malam hingga pagi ini.

Selain dikabarkan penetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka, KPK juga disebutkan menetapkan status yang sama kepada dua bawahan Mentan yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata seorang sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat, 29 September 2023.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa kasus Kementan saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Oleh karena itu, pengumpulan alat bukti itu dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo telah berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga pagi ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi oleh tim penyidik KPK.

Bahkan di sela-sela penggeledahan muncul seorang advokat yang diduga merupakan kuasa hukum salah seorang yang terjerat kasus ini.

Belum diketahui pula barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Dinas Mentan SYL tersebut.

Kabar Mentan SYL ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini memperkuat istilah Jumat Keramat. Karena KPK kerap melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada hari Jumat.(pojoksatu/fajar/pp)

  • Bagikan