Sertifikat IC Pemkot Bisa Dibatalkan Sesuai Prosedur

  • Bagikan

SUASANA audience Kepala BPN Palopo Aspar dengan pengurus YICDD di Lantai 2 Ruang Kerja Aspar, Rabu, 11 Oktober 2023.--kahar iting--

Terungkap Saat BPN-YICDS Audience

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Audience Kepala BPN Kota Palopo, Aspar SSIT MPA, dengan pengurus YICDS berlangsung alot di lantai dua ruang kerja Kepala BPN Palopo, Rabu, 11 Oktober 2023.

Banyak hal yang terungkap dari pertemuan yang melibatkan tokoh-tokoh Tanah Luwu dengan Kepala BPN Aspar SSIT MPA.

Salah satu poin penting yang ditarik dalam audience, dimana sertifikat IC yang diklaim Pemkot Palopo, ternyata bisa dibatalkan dengan catatan harus sesuai prosedur.

Pengurus YICDS yang hadir dalam audience, diantaranya HA Mudzakkar MH, H Haidir Basir (HB) H Abubakar, Taswin, H Zirmayanto, Lukman S Wahid SH dan lain-lain, secara bergantian memaparkan sejarah hingga alas hak sampai pada penerbitan sertifikat IC.

Sebelum dimulai, Aspar memberikan kesempatan kepada pengurus YICDS untuk menyampaikan unek-unek seputar IC.

Setelah mendengarkan langsung semua penjelasan dari pengurus, Aspar kemudian dengan tegas mengatakan bahwa dirinya berada di tengah, tetapi jika ada perintah dari pimpinan untuk menggugurkan sertfikat Pemkot, maka dirinya dengan tegas akan membatalkan sertifikat yang dimaksud.

"Hanya saja sekali lagi saya sampaikan bahwa, semua harus melalui proses dan kalau hari ini perintah dari pimpinan batalkan sertifikat itu, maka saya dengan tegas akan batalkan. Ini janji saya dan ingat pesan saya itu," tegas Aspar dihadapan pengurus YICDS, siang tadi.

Sementara itu, Cakka panggilan akrab Andi Mudzakkar sempat memaparkan di atas papan Kalsiboard mengenai batas lahan IC.

Cakka juga menjelaskan kepada Aspar, tentang berita acara ibu i pada waktu Bupati HPA Tendriajeng hingga dia (Cakka) dua periode sampai pada kepemimpinan Judas Amir (Walikota Palopo) dan Basmin Mattayang (Bupati Luwu).

"Selama terbentuknya Palopo, lahan IC tidak pernah bermasalah, nanti setelah di penghujung sisa jabatan Judas Amir, barulah IC dipersoalkan. Dan catatan kami sudah enam kal kami minta duduk bersama untuk memecahkan masalah ini, tapi selalu ditolak," beber Cakka dalam forum.

Kemudian sambung Aspar bahwa sertifikat tersebut bisa dibatalkan tapi kembali lagi, itu bukan wewenangnya.

"Kan saya sudah bilang pegang janji saya, kalau perintah itu turun maka saya akan batalkan sertifikat yang dimaksud," terang Aspar berulang-ulang.

Aspr selanjutnya membuka jalan terhadap pengurus YICDS untuk melalui mekanisme yang telah diatur.

Sebab dirinya juga tahu betul soal lahan IC yang ada di Kelurahan Takalala, Kecamatan Wara Selatan.

"Kasus IC ini sudah isu nasional jadi saya telah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyelesaikan masalah ini. Tinggal di pengadilan yang menguji," beber Aspar.

"Sertifikat IC milik Pemkot itu diterbitkan melalui program PTSL kenapa sampai terbit karena tidak ada yang keberatan juga sertifikat sebelumnya belum di floting. Nah, makanya harus diuji dulu untuk membatalkan satu sertifikat," sambung Aspar menjawab pertanyaan Kuasa Hukum YICDS
Lukman S Wahid SH.(kahar iting)

  • Bagikan