Sssst! Ternyata Google Setujui Kantor MK Berubah Nama Jadi Mahkamah Keluarga

  • Bagikan
ilustrasi gedung MK

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Meski sudah beberapa hari putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat calon presiden dan wakil presiden, namun sampai saat ini masih menjadi perhatian publik. Penilaian mereka justru nyeleneh dan membuat kita senyum-senyum. Kenapa?

Karena, warganet atau netizen di Indonesia, mengubah nama kantor Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga. Ini terlihat di pencarian jejaring Google Maps, Senin, 23 Oktober 2023.

Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.

“Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” katanya.

Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (jpg/pp)

  • Bagikan