AMAN Gelar FGD dan Penyerahan Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat, Ini Tujuannya

  • Bagikan

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Romba Marannu Sombolinggi bersama jajarannya saat menerima naskah akademik dari Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi di Sekretariat AMAN Toraja Rabu, 25 Oktober 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKALE-- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) dan penyerahan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Rabu ,25 Oktober 2023.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi dan seluruh pengurus Dewan AMAN Tator, yang juga merupakan pengurus Daerah Otonom Baru (DOB) Toraja Barat.

Selanjutnya, naskah akademik tentang Perda Masyarakat Adat diserahkan kepada Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi. Penyerahan naskah ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan legalitas pengakuan masyarakat adat.

Ketua AMAN Romba Romba Marannu Sombolinggi usai acara FGD kepada awak media mengatakan ini adalah tindak lanjut kegiatan konsultasi publik 31 Juli 2023 yang dilaksanakan di kantor DPRD Tana Toraja . Lalu waktu itu AMAN diminta untuk memasukkan naskah akademik dan hari ini kita penuhi.

"Nah hari ini juga kita menerima masukan -masukan,apa yang sudah diatur didalam naskah akademik ini lalu selanjutnya menjadi pasal-pasal didalam Perda . Jadi itu titik pentingnya ,yang pertama kami bersyukur karena ada komitmen dari DPRD ,melalui Ketua DPRD Welem Sambolangi dan ketua Bapenperda untuk segera mempercepat proses ini " jelasnya .

Tujuan kegiatan ini adalah mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat melalui peraturan daerah (Perda).

"Perda Masyarakat Adat merupakan langkah penting dalam memperkuat hak-hak masyarakat adat serta melestarikan kebudayaan dan tradisi mereka. Diharapkan, dengan adanya Perda ini, pengakuan terhadap masyarakat adat dapat dipercepat dan masalah-masalah yang melibatkan mereka dapat diatasi dengan lebih baik",pungkasnya.

Diketahui Acara FGD dan penyerahan naskah akademik Perda Masyarakat Adat, ini merupakan bagian dari upaya AMAN untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. (Albert)

  • Bagikan